

JAKARTA | brigadepasopati.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. KH. Nasaruddin Umar, usai memimpin Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Minggu (17/5/2026).
Keputusan ini diambil setela Sidang Isbat memadukan hasil perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan langsung (rukyatul hilal) di 88 titik di seluruh Indonesia. Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia telah memenuhi syarat dengan ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Dengan terlihatnya hilal, Pemerintah menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.

Sejalan dengan pengumuman tersebut, masyarakat dapat merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan jadwal libur sebagai berikut:
Libur Nasional Idul Adha: Rabu, 27 Mei 2026.
Cuti Bersama Idul Adha: Kamis, 28 Mei 2026.
Penetapan ini memungkinkan adanya potensi libur panjang (long weekend) hingga awal Juni, mengingat terdapat hari libur nasional Hari Raya Waisak pada Minggu, 31 Mei dan Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni 2026.
Tahun ini, pelaksanaan Idul Adha di Indonesia diperkirakan akan berlangsung serentak antara Pemerintah, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah yang juga telah menetapkan tanggal yang sama berdasarkan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Menteri Agama berharap kesamaan ini dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan di tengah masyarakat Indonesia. (*)