160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp10,4 Miliar Di Tulungagung, DTSEN Jadi Acuan Baru Penerima

750 x 100 AD PLACEMENT

TULUNGAGUNG | brigadepasopati.com — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp10,4 miliar kepada masyarakat Kabupaten Tulungagung, pada Kamis (14/5/2026).

 

Penyaluran bantuan dilakukan di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung. Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, mengatakan, bantuan yang diberikan berasal dari berbagai sektor, yakni Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, BUMD Jawa Timur, hingga Bantuan Keuangan (BK) Desa. “Tulungagung menjadi salah satu penerima Bansos terbesar di Jawa Timur,” ujar Restu Novi.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur menjelaskan, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp10,4 miliar dengan rincian Rp4,3 miliar dari Dinsos Provinsi Jawa Timur, Rp939 juta dari DPMD Provinsi Jawa Timur, Rp25 juta dari BUMD Jawa Timur, serta Rp5,1 miliar dari Bantuan Keuangan Desa. Menurut Restu Novi, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah tidak mempengaruhi jumlah bantuan maupun penerimanya. “Meski ada kebijakan efisiensi anggaran, tidak merubah jumlah besaran dan penerima Bansos,” terang Restu Novi.

 

Lebih lanjut Restu Novi juga menjelaskan, khusus bantuan dari Dinsos Provinsi Jawa Timur terdapat perbedaan pola penyaluran. Program KIP Jawara dan bantuan Kemiskinan Ekstrem disalurkan satu kali dalam setahun. Sementara bantuan PKH Plus dan bantuan bagi penyandang disabilitas disalurkan dalam empat tahap setiap tahun. “Besaran Bansos PKH Plus untuk satu kali tahapan penyaluran sebesar Rp500 ribu, sedangkan bansos penyandang disabilitas sebesar Rp600 ribu,” jelas Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Restu Novi juga menambahkan, pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) turut mempengaruhi perubahan data penerima bantuan sosial. Pemerintah Daerah bersama instansi terkait akan melakukan verifikasi dan penetapan desil setiap tiga bulan sekali guna memastikan bantuan tepat sasaran. (Nanang)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu mungkin juga suka
930 x 180 AD PLACEMENT