

SURABAYA | brigadepasopati.com – Panas menyengat di tengah aktivitas pasar tradisional bukan sekadar persoalan kenyamanan. Bagi pedagang sektor informal, suhu tinggi dapat memengaruhi kualitas dagangan, minat pengunjung, hingga perputaran ekonomi.
Berangkat dari persoalan tersebut, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR) menggagas Green Productive Market (GPM). Gagasan tersebut mengantarkan tim UNAIR meraih Juara 1 Policy Brief, Juara 1 Makalah Penelitian, Juara 1 Presentasi Makalah Penelitian, serta Best Delegate dalam Temu Administrator Muda Indonesia (Temu AdMI) 2026 yang berlangsung di Universitas Warmadewa, Denpasar, pada Sabtu (8/8/2026).
Tim tersebut terdiri atas Vaneza Ika Artamevia sebagai Ketua, bersama Mada Ariane Pudjanadi dan Amanda Naila Majida. Mengusung penelitian bertajuk _“Green Productive Market: Penguatan Kebijakan Ruang Terbuka Hijau untuk Ketahanan Panas Pasar Tradisional di Tengah Fenomena Urban Heat Island Kota Surabaya”_, mereka mengangkat persoalan panas perkotaan yang berdampak langsung pada aktivitas perdagangan.
Vaneza Ika menjelaskan, tim meneliti empat pasar tradisional Surabaya, yakni Keputran Utara, Kayoon, Gembong Tebasan, dan Kapasan. Hasil wawancara menunjukkan panas turut mengganggu aktivitas ekonomi. Mulai dari menurunkan minat kunjungan hingga mempercepat sayuran layu dan warna pakaian memudar. “Panas juga membuat sayuran lebih cepat layu dan warna pakaian lebih cepat memudar,” ujar Vaneza Ika, pada Kamis (13/8/2026).
Melalui GPM, tim mengusulkan Photovoltaic-Green Roof (PV-Green Roof) yang memadukan atap hijau dengan panel surya. Konsep tersebut dirancang untuk membantu menekan suhu kawasan pasar sekaligus menghasilkan energi terbarukan tanpa membutuhkan pembukaan lahan baru. “Penerapan ini membantu meningkatkan kualitas udara serta mengurangi limpasan air hujan yang berpotensi menyebabkan banjir,” jelas Vaneza Ika.
Tim juga mengusulkan penggunaan atap hijau ekstensif dengan struktur dan media tanam yang lebih ringan sehingga sesuai untuk bangunan pasar. Selain membantu mengurangi dampak Urban Heat Island, konsep tersebut dapat mendukung pengelolaan bangunan yang lebih ramah lingkungan dengan kebutuhan pemeliharaan yang relatif sederhana.
Tak berhenti pada solusi fisik, GPM juga mendorong Pemerintah Kota Surabaya menetapkan pasar tradisional sebagai kawasan prioritas dalam kebijakan adaptasi panas. Menurut tim, dampak panas perkotaan tidak merata dan cenderung lebih terasa pada kawasan dengan tingkat kerentanan tinggi. “Penetapan pasar sebagai kawasan prioritas dapat membantu Pemerintah mengarahkan program penghijauan dan mitigasi panas secara lebih tepat sasaran,” ungkap Vaneza Ika.
Gagasan tersebut sekaligus menawarkan model tata kelola kolaboratif yang mempertemukan Pemerintah, pengelola pasar, pedagang, akademisi, dan sektor swasta. Pendekatan ini dapat memperkuat perlindungan bagi pedagang sektor informal, menjaga kualitas produk, meningkatkan kenyamanan pengunjung, sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan dan ekonomi lokal.
Bagi tim, GPM menjadi upaya untuk menjembatani kebijakan lingkungan dengan kebutuhan masyarakat yang menghadapi dampak perubahan iklim secara langsung. “Kami berharap kebijakan ruang terbuka hijau tidak hanya membahas inklusivitas secara umum, tetapi juga secara khusus menyasar kawasan prioritas yang benar-benar membutuhkan perlindungan,” pungkas Vaneza Ika. (*)