

SIDOARJO | brigadepasopati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (30/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih dan dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH., M.Kn., jajaran Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam laporannya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sidoarjo. Pembahasan meliputi realisasi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah yang menjadi dasar persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Afdhal Muhamad Insan menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025. “Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif. Sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” kata Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo tersebut.
Lebih lanjut Afdhal menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target APBD Perubahan 2025. Pendapatan berhasil melampaui target sebesar Rp73.411.126.700,54.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran. Masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606.791.440.994,95. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD agar dievaluasi pada pelaksanaan anggaran tahun berikutnya.
Salah satu poin penting yang disorot Banggar adalah kondisi fiskal daerah yang berubah signifikan. Sebelumnya, APBD 2025 diproyeksikan defisit sebesar Rp618 miliar. Namun setelah perubahan anggaran, pada akhir tahun justru mampu mencatatkan surplus sebesar Rp61,7 miliar.
Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp680,654 miliar atau sekitar 11,1 persen dari total anggaran. Ada peningkatan sebesar Rp37,378 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Menanggapi laporan Banggar, Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD. Menurut Bupati Sidoarjo, sinergi antara Legislatif dan Eksekutif telah terjalin baik. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD atas tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah diberikan. Kolaborasi yang baik antara Legislatif dan Eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang semakin baik,” ujar Bupati Sidoarjo.

Disamping itu Bupati H. Subandi juga menegaskan, Pemkab Sidoarjo berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
Bupati Sidoarjo juga menyampaikan Pemkab Sidoarjo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan untuk menghadirkan tata kelola Pemerintahan yang semakin baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Bupati Sidoarjo.

Menutup sambutannya, Bupati H. Subandi mengajak DPRD, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi membangun Sidoarjo. “Mari kita terus bergandengan tangan, saling mengisi, dan memberikan kontribusi terbaik sesuai tugas masing-masing. Ini demi mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang semakin maju dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkas Bupati H. Subandi.
Melalui pembahasan ini, DPRD berharap pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi landasan penyusunan kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (*)