160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

BEI Aktifkan Kembali Transaksi Short Selling Mulai September 2026, Perkuat Likuiditas Pasar Modal

750 x 100 AD PLACEMENT

JAKARTA | brigadepasopati.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI), atas arahan dan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara resmi mengumumkan pengaktifan kembali mekanisme transaksi short selling di pasar modal domestik yang dimulai secara bertahap sejak, Selasa (15/9/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya pendalaman pasar (market deepening) sekaligus menyelaraskan praktik perdagangan BEI dengan standar bursa global.

 

Direktur Utama BEI menyatakan bahwa implementasi short selling kali ini dilengkapi dengan kerangka regulasi dan manajemen risiko yang jauh lebih ketat dibandingkan sebelumnya. “Pengaktifan kembali short selling ditujukan untuk memberikan alternatif strategi investasi bagi para pelaku pasar, meningkatkan likuiditas perdagangan harian, serta membantu proses pembentukan harga (price discovery) yang lebih efisien dan wajar,” ujar Dirut BEI.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Sebagai bagian dari tahapan implementasi, BEI dijadwalkan akan merilis Daftar Efek Short Selling perdana pada 28 September 2026. Daftar tersebut memuat saham-saham pilihan yang memenuhi kriteria ketat terkait likuiditas, kapitalisasi pasar, dan rasio volatilitas. Efek yang masuk dalam daftar tersebut akan mulai dapat ditransaksikan secara efektif oleh investor pada periode Oktober 2026.

 

Untuk menjaga stabilitas pasar dan perlindungan investor, BEI menegaskan bahwa transaksi short selling hanya dapat dilakukan melalui Anggota Bursa (perusahaan sekuritas) yang telah memperoleh izin resmi sebagai Penyedia Fasilitas Short Selling. Investor yang ingin memanfaatkan fasilitas ini juga diwajibkan membuka rekening efek khusus serta memenuhi persyaratan margin yang telah ditentukan.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Melalui penerapan manajemen risiko yang terukur, termasuk mekanisme pembatasan harga (uptick rule) dan penghentian perdagangan sementara jika terjadi volatilitas ekstrem, BEI optimistis kebijakan ini akan memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di kancah internasional tanpa mengabaikan aspek perlindungan konsumen. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu mungkin juga suka
930 x 180 AD PLACEMENT