160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Evaluasi P-APBD 2026, PC PMII Sidoarjo Layangkan 5 Tuntutan Kritis Dan Desak Paripurna DPRD Ditunda

750 x 100 AD PLACEMENT

SIDOARJO | brigadepasopati.com – Berdasarkan hasil kajian mendalam PC PMII Sidoarjo terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Sidoarjo, organisasi Mahasiswa tersebut menyampaikan risalah kritis dan evaluasi objektif terhadap arah kebijakan anggaran daerah.

 

PC PMII Sidoarjo menilai anggaran daerah merupakan manifestasi dari janji politik dan komitmen moral Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan rakyat. Namun, dalam pengamatan mereka, terdapat beberapa anomali dan celah kebijakan yang berpotensi menghambat akselerasi pembangunan serta memperlebar jurang ketimpangan sosial.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Dalam evaluasinya, PC PMII Sidoarjo mencatat lima poin kritis.

 

Pertama, inkonsistensi terhadap RPJMD. Mereka menemukan adanya diskoneksi antara target makro RPJMD dengan alokasi anggaran. Terdapat pemotongan anggaran program penanganan kemiskinan dan stunting sebesar 18,4 persen atau senilai Rp26,7 miliar serta pemotongan infrastruktur perdesaan sebesar 14,2 persen atau Rp45,5 miliar. Sebaliknya, terjadi kenaikan Belanja Operasional Birokrasi dan TPP ASN sebesar 11,8 persen atau Rp68,5 miliar yang dinilai mengonfirmasi bahwa APBD saat ini lebih pro-birokrasi daripada pro-rakyat.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Kedua, kepatuhan belanja modal terhadap UU HKPD. Sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2022, daerah wajib mengalokasikan belanja modal minimal 40 persen. Namun, dalam Raperda P-APBD 2026, belanja modal hanya dialokasikan sebesar Rp784,65 miliar atau 13,98 persen dari total APBD Rp5,61 triliun. Terdapat gap sebesar 26,02 persen atau setara Rp1,46 triliun dari batas minimal yang diwajibkan undang-undang.

 

Ketiga, optimalisasi sektor kesehatan, stunting, dan pendidikan. Terjadi pemotongan iuran BPJS PBI APBD sebesar Rp12,4 miliar yang dinilai mengancam status Universal Health Coverage (UHC) Sidoarjo. Hal ini dinilai ironis mengingat prevalensi stunting melonjak drastis dari 2,29 persen pada TA 2024 menjadi 10,60 persen pada TA 2025, naik 8,31 persen. Di sektor pendidikan, porsi 20 persen didominasi gaji atau operasional sebesar 68 persen, sementara anggaran rehab ruang kelas justru dipotong Rp8,2 miliar.

750 x 100 AD PLACEMENT

Keempat, beban belanja pegawai dan TPP. Total Belanja Pegawai membengkak menjadi Rp648,7 miliar atau 32,10 persen dari total APBD. Angka ini telah melampaui ambang batas maksimal 30 persen yang ditetapkan UU HKPD sebesar 2,10 persen atau setara Rp42,4 miliar. Di tengah beban fiskal ini, terdapat usulan penambahan TPP ASN sebesar Rp68,5 miliar yang dinilai tidak berkorelasi langsung dengan peningkatan kualitas layanan publik.

 

Kelima, kerentanan fiskal dan alokasi BTT. Pos Belanja Tidak Terduga (BTT) melonjak drastis 269,30 persen dari Rp10,00 miliar menjadi Rp36,93 miliar atau naik Rp26,93 miliar. Lebih memprihatinkan, terdapat pengurasan 100 persen SiLPA TA 2025 audited BPK sebesar Rp656,37 miliar hanya untuk menutup defisit operasional birokrasi, bukan untuk investasi publik yang produktif.

 

Berdasarkan evaluasi tersebut, PC PMII Sidoarjo menyampaikan lima tuntutan dan rekomendasi strategis. Mereka menuntut sinkronisasi total anggaran dengan melakukan audit ulang terhadap semua program OPD agar selaras dengan target RPJMD, dengan memprioritaskan pemulihan ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan ekstrem. Kedua, re-alokasi belanja modal secara signifikan untuk proyek-proyek strategis yang memiliki multiplier effect terhadap ekonomi lokal. Ketiga, transparansi TPP berbasis kinerja dengan membuka data indikator capaian kinerja yang mendasari pemberian TPP. Keempat, penguatan jaring pengaman sosial yang tepat sasaran, terutama bagi buruh, petani, dan pelaku UMKM. Kelima, digitalisasi dan inovasi PAD untuk menutup celah kebocoran anggaran dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Ketua PC PMII Sidoarjo, Alfien Ananta menyampaikan bahwa surat terbuka ini adalah manifestasi tanggung jawab moral dan intelektual terhadap masa depan Kabupaten Sidoarjo. “Surat terbuka ini adalah manifestasi tanggung jawab moral dan intelektual kami terhadap masa depan Kabupaten Sidoarjo. Kami menegaskan bahwa kebijakan anggaran tidak boleh diputuskan dalam ketergesaan yang mengabaikan substansi keadilan sosial. Oleh karena itu, kami menuntut dengan sangat tegas agar Sidang Paripurna Ke-6 pada 17 September 2026 ditunda sebagai syarat mutlak dilakukannya evaluasi total atas Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan TA 2026 yang carut-marut,” ujar Alfien Ananta, pada Kamis (17/9/2026).

 

Ia juga memperingatkan bahwa apabila tuntutan tersebut diabaikan, pihaknya siap melakukan konsolidasi gerakan. “Kami memperingatkan secara eksplisit bahwa apabila tuntutan penundaan sidang dan evaluasi total ini diabaikan oleh Eksekutif maupun Legislatif, maka PC PMII Sidoarjo siap melakukan konsolidasi gerakan serta aksi massa secara masif untuk merebut kembali hak-hak rakyat Sidoarjo, baik di jalanan maupun melalui jalur konstitusi. Tidak ada kompromi bagi anggaran yang menghianati kesejahteraan rakyat,” tegas Ketua PC PMII Sidoarjo. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu mungkin juga suka
930 x 180 AD PLACEMENT