

JAKARTA | brigadepasopati.com – Bank Indonesia (BI) resmi mengalami pergantian pimpinan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Surat Pengunduran Diri Perry telah diterima Presiden Prabowo Subianto, pada Minggu (26/7/2026). Pengunduran diri disampaikan secara sukarela dengan alasan kesehatan.
Pemerintah menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya atas pengabdian Perry selama 7 tahun terakhir dalam mengawal stabilitas moneter nasional.
Dewan Gubernur BI segera menetapkan Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Gubernur BI. Penunjukan tersebut mengacu pada UU Bank Indonesia yang telah diperbarui melalui UU P2SK.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses transisi kepemimpinan di Bank Sentral berjalan secara konstitusional dan tidak mengganggu jalannya operasional.
Destry Damayanti menegaskan bahwa operasional bank sentral tetap berjalan normal dan stabil. “Fokus kami tetap pada tata kelola kolektif-kolegial, pelaksanaan tugas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas keuangan,” ujar Destry Damayanti.
Bank Indonesia juga menjamin koordinasi dengan Kementerian Keuangan akan tetap profesional guna mendukung perekonomian nasional.
Dengan ditunjuknya Destry Damayanti sebagai Pjs. Gubernur, BI memastikan seluruh kebijakan dan program strategis berjalan sesuai rencana. Bank Sentral berkomitmen menjaga stabilitas makroekonomi, inflasi, dan sistem keuangan nasional di tengah dinamika global.
Perubahan kepemimpinan ini menjadi perhatian pasar keuangan. Namun BI memastikan transisi berjalan tertib sehingga kepercayaan terhadap kebijakan moneter dan sistem pembayaran nasional tetap terjaga. (*)