

JAKARTA | brigadepasopati.com – Tak terasa tahun 2025 sebentar lagi akan berakhir. Tahun ini dapat dibaca sebagai fase transisi penuh ujian bagi Indonesia.
Setelah melewati berbagai drama, dinamika, dan problematika politik, hukum, ekonomi, dan sosial yang intens, bangsa ini dihadapkan pada realitas baru.
Realitas baru tersebut tak lain harapan publik yang tinggi, beban struktural yang menumpuk, serta tuntutan perubahan yang tidak lagi bisa ditunda.
Dalam konteks ekonom, hukum, ekonomi, sosial, dan politik, sederet trajektori persoalan krusial muncul ke permukaan dan layak dijadikan cermin sekaligus pijakan menatap 2026.
Bidang Hukum: Antara Penegakan dan Kepercayaan Publik
Sepanjang 2025, isu yang mengemuka di masyarakat umumnya berkaitan erat dengan ihwal penegakan hukum.
Sejumlah perkara besar teristimewa yang bersentuhan dengan perkara korupsi dan penyalahgunaan kewenangan, seolah menegaskan satu persoalan mendasar.
Persoalan tersebut yakni adanya jurang antara kinerja institusi hukum dan rasa keadilan publik belum sepenuhnya terjembatani.
Penanganan kasus-kasus strategis juga tampak sering kali masih berjalan lamban dan penuh pekerjaan besar. Belum lagi, inkonsisten yang menimbulkan persepsi tebang pilih masih kuat mengakar di benak publik.
Masalah tersebut tentu saja bukan semata soal regulasi, melainkan soal integritas dan keberanian moral aparat penegak hukum.
Membangun kepercayaan publik merupakan modal utama supremasi hukum, dan sepanjang 2025 modal itu diuji.
Refleksi penting menyongsong 2026 adalah kebutuhan untuk memperkuat akuntabilitas internal lembaga hukum, memperjelas batas kewenangan, serta memastikan hukum tidak hanya tajam ke bawah tetapi juga berani ke atas.
Bidang Ekonomi: Geliat yang Belum Sepenuhnya Meyakinkan
Dalam konteks ekonomi, tahun 2025 telah menunjukkan stabilitas makro yang relatif terjaga. Namun stabilitas tersebut belum sepenuhnya dirasakan secara merata.
Melonjaknya harga kebutuhan pokok, ditambah kuatnya tekanan yang dirasakan kelas menengah hingga masyarakat kelas bawah masih sangat terasa.
Hal yang tidak bisa diabaikan adalah kerentanan di sektor UMKM yang menjadi catatan penting. Di sisi lain, investasi terus didorong, tetapi masih menyisakan persoalan klasik: ketimpangan wilayah dan kualitas lapangan kerja.
Tantangan ekonomi 2025 ini sekali menegaskan bahwa pertumbuhan angka tidak selalu sejalan dengan kesejahteraan sosial.
Harpan besar pada 2026 adalah keberanian Pemerintah untuk lebih fokus pada ekonomi produktif, penguatan sektor riil, dan perlindungan kelompok rentan.
Tanpa koreksi haluan, pertumbuhan ekonomi berisiko menjadi statistik semata, bukan solusi nyata yang menjadi asa publk.
Bidang Politik: Ilusi Demokrasi Substantif
Harapan akan terwujudnya masyarakat yang adil dan bermartabat dalam lanskap demokrasi substantif masih menjadi ujian berat di tahun ini.
Diakui atau tidak, secara politik, 2025 menjadi tahun konsolidasi pascapemilu yang menunjukkan sebuah ruang kosong untuk terciptanya demokrasi yang lebih terkonsolidasi.
Konsolidasi yang dibangun para penyokong demokrasi masih menyisakan pertanyaan mendasar, yakni sejauh mana demokrasi berjalan substantif, bukan sekadar prosedural.
Dalam praktiknya, dominasi elite masih tampak kuat dalam semangat demokratisasi, belum lagi ditambah dengan melemahnya oposisi efektif, serta pragmatisme politik menjadi kritik yang mengemuka.
Kondisi tersebut menuntut refleksi serius tentang kualitas representasi rakyat. Menuju 2026, tantangan politik bukan lagi soal stabilitas semata, melainkan keberanian membangun demokrasi yang sehat, terbuka terhadap kritik, dan memberi ruang partisipasi publik yang bermakna.
Menyambut 2026: Dari Refleksi ke Aksi
Pelajaran yang dipetik di 2025 begitu penting untuk direnungkan. Dari refleksi tersebut menunjukkan satu benang merah: Indonesia tidak dalam kekurangan regulasi atau sumber daya, melainkan kekurangan keteladanan, konsistensi, dan keberanian mengambil keputusan yang berpihak pada kebenaran.
Tahun 2026 harus menjadi momentum emas untuk kembali mengoreksi kekurangan dan kelemahan yang ada.
Perlu dilakukan penguatan hukum, penyeimbangan ekonomi, penguatan solidaritas sosial, hingga pematangan demokrasi itu sendiri.
Akhirnya, harapan publik tidak bisa lagi dijawab dengan sekadar mengandalkan retorika. Publik mengharap kerja nyata, integritas yang tinggi, dan keberanian untuk menciptakan kondisi menjadi lebih baik.
Penulis : Yakub F. Ismail – Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia