

TULUNGAGUNG | brigadepasopati.com – Kondisi infrastruktur jalan yang baik menjadi salah satu penopang penting bagi kelancaran aktivitas masyarakat. Jalan bukan sekadar jalur penghubung antardesa, tetapi juga menjadi akses vital bagi petani dalam mengangkut hasil pertanian serta mendukung pergerakan roda perekonomian di wilayah pedesaan.
Melihat pentingnya peran tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,5 miliar untuk mendukung peningkatan infrastruktur jalan yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Salah satu kegiatan yang mendapatkan dukungan pembiayaan tersebut adalah pemeliharaan berkala ruas Jalan Kedungsuko–Gesikan. Pekerjaan ini diharapkan mampu meningkatkan kemantapan jalan sekaligus memperlancar konektivitas dan distribusi hasil pertanian masyarakat.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Indra Wibawa, S.T., M.P., menjelaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT tahun 2026 diarahkan untuk mendukung kawasan yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas industri dan pertanian tembakau. “Alokasi DBHCHT akan digunakan untuk kegiatan yang mendukung pusat industri tembakau, yaitu pemeliharaan berkala ruas Jalan Kedungsuko–Gesikan,” ujar Indra Wibawa, pada Rabu (14/10/2026).
Secara teknis, pemeliharaan jalan tersebut direncanakan sepanjang 1.305 meter dengan lebar 4,5 meter. Pekerjaan menggunakan konstruksi perkerasan aspal dengan pagu anggaran sebesar Rp1.395.000.000 yang bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2026.
Menurut Indra Wibawa, kondisi jalan yang memadai memiliki peran strategis dalam menunjang mobilitas masyarakat. Selain mempermudah akses transportasi, infrastruktur yang baik juga membantu memperlancar distribusi sarana produksi, pengangkutan hasil pertanian, hingga berbagai kegiatan ekonomi masyarakat. “Pemanfaatan DBHCHT ini diprioritaskan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk petani tembakau dan buruh rokok. Infrastruktur jalan menjadi salah satu penunjang penting agar kegiatan produksi dan distribusi dapat berjalan lebih baik,” jelas Indra Wibawa.
Terkait pelaksanaan pekerjaan, Indra Wibawa menyampaikan bahwa kegiatan fisik ditargetkan mulai berjalan dalam waktu dekat. Proses pengadaan telah memasuki tahapan penetapan penyedia melalui mekanisme minikompetisi e-purchasing. “Diperkirakan pengerjaannya mulai minggu depan. Saat ini sudah mendapatkan penyedia melalui minikompetisi e-purchasing dan tinggal menunggu jaminan pelaksanaan sebagai salah satu syarat untuk proses kontrak,” terang Indra Wibawa.
Melalui pemeliharaan berkala tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap manfaat DBHCHT tidak hanya terlihat pada peningkatan kualitas fisik jalan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kelancaran aktivitas masyarakat.
Pada akhirnya, jalan yang lebih baik diharapkan dapat memperpendek hambatan mobilitas, mempermudah pengangkutan hasil pertanian, serta membuka akses ekonomi yang semakin lancar bagi masyarakat di kawasan Kedungsuko–Gesikan.
Pemanfaatan DBHCHT untuk pembangunan infrastruktur ini menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam memperkuat sarana penunjang sektor pertanian dan industri hasil tembakau sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Nanang)