

TULUNGAGUNG | brigadepasopati.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung mulai membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang II yang digelar di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, pada Rabu (20/5/2026).
Rapat Paripurna berlangsung dengan suasana khidmat dan dihadiri jajaran legislatif, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir dalam agenda tersebut Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharuddin, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Plt Sekda Tulungagung, anggota DPRD, serta para Kepala OPD.
Dalam forum tersebut, anggota DPRD Tulungagung Yuda Sawung Permadi menyampaikan pengajuan lima Ranperda inisiatif DPRD yang dinilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan penguatan tata kelola Pemerintahan.
Menurut Yuda Sawung, keberadaan Ranperda inisiatif menjadi bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat di tengah dinamika perkembangan daerah yang terus bergerak. “Ranperda yang diajukan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi solusi terhadap berbagai persoalan di tengah masyarakat,” ujar Yuda Sawung, dalam Rapat Paripurna.
Selain penyampaian Ranperda, DPRD juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap lima rancangan regulasi tersebut. Pembentukan Pansus dinilai penting agar pembahasan berjalan lebih fokus, komprehensif, dan melibatkan berbagai unsur terkait.
Sementara itu, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dari Fraksi PKB Dapil Tulungagung I, H. Kamim, menyampaikan tindak lanjut hasil pembahasan Ranperda Kabupaten Tulungagung. H. Kamim menekankan pentingnya sinkronisasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar setiap regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif dan tepat sasaran.

Menurut H. Kamim, pembentukan Ranperda bukan sekadar memenuhi agenda legislasi daerah, melainkan bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Kabupaten Tulungagung ke depan.
Dalam kesempatan yang sama, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umum Fraksi sekaligus apresiasi kepada masyarakat. Melalui juru bicara Fraksi, PDI-P mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum memperkuat semangat persatuan, gotong royong, dan pembangunan daerah.
Fraksi PDI-P juga menyampaikan doa kepada masyarakat Tulungagung yang tengah menunaikan ibadah Haji agar diberikan kesehatan, kelancaran, dan menjadi Haji yang mabrur. Tak hanya itu, Fraksi PDI-P menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam setiap proses pembentukan Peraturan Daerah. Menurut Fraksi tersebut, keterlibatan masyarakat menjadi unsur penting agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan rakyat. “Partisipasi publik sangat diperlukan agar Ranperda yang dibahas tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat,” disampaikan Fraksi PDI-P dalam forum sidang.

Fraksi PDI-P juga menyatakan menerima dan menyetujui lima Ranperda inisiatif DPRD untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya bersama panitia khusus yang telah dibentuk.
Ketua DPRD Tulungagung Marsono berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar serta menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (Nanang).