

SURABAYA | brigadepasopati.com – Sesi Pleno 2 pada hari kedua The 5th International Conference on Islamic Economics, Business, Philanthropy, and PhD Colloquium (ICIEBP) digelar di Aula Fadjar Notonegoro, Universitas Airlangga, pada Sabtu (26/9/2026). Konferensi bertema Islamic Finance and Halal Innovation: Driving Inclusive Economic Growth and Sustainable Development ini menghadirkan empat pembicara dari Indonesia, Malaysia, dan Turki, dengan diskusi yang dipandu oleh Mumuh Muhammad dari Universitas Pendidikan Indonesia.
Prof. Dr. Sakir Gormus dari Islamic Economics and Finance Institute, Marmara University, Turki, membuka sesi dengan paparan data. “Aset keuangan syariah global naik sekitar enam kali lipat dalam 25 tahun terakhir hingga mencapai sekitar 6 triliun dolar AS pada 2025. Namun, pangsanya di pasar keuangan dunia tetap berada di kisaran 1 hingga 1,5 persen,” ujar Prof. Dr. Sakir Gormus.

Menurut Prof. Sakir Gormus, terdapat tiga penyebab utama kondisi tersebut, yakni imbal hasil produk syariah yang lebih rendah, menurunnya kepercayaan publik terhadap kepatuhan syariah, serta masih minimnya produk orisinal untuk penabung. Prof. Sakir Gormus juga mengkritik dominasi akad murabahah, tawarruq, dan wakalah yang dinilainya makin jauh dari prinsip syariah.
Sebagai jalan keluar, Prof. Sakir Gormus menawarkan dua gagasan, yaitu sekuritisasi barang seperti sertifikat kepemilikan mobil nasional Turki, TOGG, agar penabung kecil tetap dapat memiliki aset riil di tengah inflasi tinggi, serta pembiayaan pertanian berbasis akad salam melalui kemitraan antara petani, bank partisipasi, dan Koperasi dengan komoditas hazelnut sebagai contoh.
Pembicara berikutnya, Dr. Murni Yusoff dari Centre for Islamic Development Management Studies, Universiti Sains Malaysia, membawakan materi tentang relational wealth. “Bahwa inovasi keuangan syariah tidak hanya menyangkut produk dan teknologi, tetapi juga memiliki dimensi relasional seperti kepercayaan, jejaring, pertukaran pengetahuan, dan kerja sama antarpelaku,” ungkap Dr. Murni Yusoff.

Lebih lanjut, Dr. Murni Yusoff mencontohkan platform pembiayaan digital syariah yang secara teknis sempurna tetap bisa gagal jika UMKM tidak memercayainya atau jika bank, fintech, dan regulator tidak berkoordinasi. Karena itu, Dr. Murni Yusoff memperkenalkan konsep relational inclusion, yakni partisipasi bermakna di dalam ekosistem, bukan sekadar akses terhadap layanan keuangan.
Guru Besar Keuangan dan Investasi Syariah Universitas Airlangga, Prof. Dr. Imron Mawardi, memaparkan konsep Blended Islamic Finance yang memadukan keuangan komersial dan keuangan sosial syariah untuk memperluas pembiayaan UMKM. Prof. Imron Mawardi menyoroti paradoks UMKM Indonesia yang berjumlah sekitar 65 juta unit, menyumbang sekitar 61 persen PDB, dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja, tetapi porsinya dalam total kredit perbankan turun menjadi 17,49 persen pada 2025.
Prof. Imron Mawardi juga mencatat porsi zakat produktif menyusut dari 18,2 persen pada 2017 menjadi 5,1 persen pada semester I 2025, padahal total zakat yang disalurkan terus meningkat. Sementara itu, indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,41 persen, jauh di bawah inklusi keuangan nasional yang mencapai 80,51 persen.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Prof. Imron Mawardi menawarkan lima model yang menempatkan dana ZISWAF sebagai modal katalis, yakni subsidi margin, penjaminan, kombinasi qardh hasan dan musyarakah, first-loss buffer, dan subsidi takaful. Dalam simulasinya, dana sosial sebesar Rp2 miliar dapat mengungkit pembiayaan Rp55 miliar bagi 275 UMKM atau 27,5 kali lipat, sementara bila disalurkan sebagai hibah langsung hanya menjangkau 10 usaha.
Sesi ditutup oleh Assoc. Prof. Dr. Mohammad Mahbubi Ali dari IIUM Institute of Islamic Banking and Finance, Malaysia, yang membahas prinsip dan teknik inovasi produk keuangan syariah. “Pentingnya sikap moderat dalam pengambilan keputusan syariah, tidak terlalu kaku tetapi juga tidak terlalu longgar, dan harus tetap berpijak pada maqasid al-shariah,” tandas Assoc. Prof. Mohammad Mahbubi Ali.
Disamping itu, Assoc. Prof. Mohammad Mahbubi Ali juga memaparkan sejumlah inovasi yang telah berjalan di Malaysia dan Indonesia, di antaranya Cash Waqf Linked Sukuk, Reksa Dana Syariah Wakaf, Green SRI Sukuk Tadau, Sukuk Hijau Ritel, sukuk berbasis blockchain, dan saham preferen syariah, serta arah pengembangan perbankan syariah Indonesia sesuai Roadmap OJK 2023-2027.
ICIEBP ke-5 terselenggara berkat dukungan tujuh Perguruan Tinggi co-host dari dalam dan luar negeri, yakni Marmara University, Universiti Sains Malaysia, Politeknik Negeri Banjarmasin, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Pendidikan Indonesia. Konferensi ini juga didukung Bank Indonesia dan disponsori Lembaga Penjamin Simpanan, dengan TVRI dan Al Huda CIBE sebagai media partner. Kolaborasi antara Perguruan Tinggi, otoritas keuangan, dan media ini menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan. (*)