160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Kecamatan Sumbergempol Verifikasi Dan Evaluasi Perubahan APBDes 2026, Libatkan 17 Desa

750 x 100 AD PLACEMENT

TULUNGAGUNG | brigadepasopati.com – Memastikan pengelolaan keuangan Desa berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, membentuk tim verifikasi dan evaluasi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

 

Kegiatan yang berlangsung mulai Senin, 26 Oktober hingga 2 November 2026 tersebut melibatkan 17 Desa se-Kecamatan Sumbergempol. Camat Sumbergempol, Heru Junianto, S.STP., M.M., bertindak sebagai Ketua sekaligus Koordinator Tim Verifikasi dan Evaluasi.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Suasana pemeriksaan berlangsung di lingkungan Kantor Kecamatan Sumbergempol. Sejumlah petugas bersama perwakilan Pemerintah Desa terlihat duduk berhadapan, mencermati dokumen administrasi, lembar perencanaan, serta berkas pendukung perubahan anggaran.

 

Di atas meja, dokumen demi dokumen diperiksa secara teliti. “Setiap rincian menjadi bagian penting dalam memastikan perubahan anggaran Desa memiliki landasan perencanaan yang jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Heru Junianto.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Verifikasi dan evaluasi ini bukan sekadar tahapan administratif. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi ruang koordinasi antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk menyelaraskan perencanaan anggaran dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan masyarakat.

 

Melalui proses tersebut, tim melakukan pencermatan terhadap dokumen perubahan APBDes, termasuk kesesuaian perencanaan program, penganggaran, dan kelengkapan administrasi. Apabila terdapat kekurangan atau hal yang perlu disesuaikan, Pemerintah Desa dapat memperoleh arahan sebagai bahan penyempurnaan dokumen.

750 x 100 AD PLACEMENT

Keterlibatan 17 Desa dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Sumbergempol.

 

Perubahan APBDes sendiri merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Penyesuaian anggaran harus tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta ketentuan pengelolaan keuangan Desa.

 

Dengan adanya verifikasi dan evaluasi tersebut, diharapkan setiap Desa dapat menyusun perubahan anggaran secara cermat, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan sesuai perencanaan.

 

Pada akhirnya, APBDes bukan hanya kumpulan angka dalam dokumen Pemerintahan. Di balik setiap alokasi anggaran terdapat kebutuhan masyarakat, harapan terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan perekonomian Desa.

 

Melalui kegiatan ini, Kecamatan Sumbergempol berupaya mendorong tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih tertib administrasi, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di 17 Desa se-Kecamatan Sumbergempol. (Nanang)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu mungkin juga suka
930 x 180 AD PLACEMENT