

TULUNGAGUNG | brigadepasopati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung dalam Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 di Gedung Graha Wicaksana, pada Rabu (16/9/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Marsono, S.Sos. dan dihadiri Wakil Ketua, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, S.M., M.M., seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah. Dalam anggaran belanja APBD-P 2026 ditetapkan sebesar Rp3,468 triliun, angka ini naik Rp234,94 miliar dari APBD murni. Sementara pendapatan daerah justru turun Rp23,94 miliar menjadi Rp2,991 triliun, selisih ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp477,64 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, menyampaikan pengesahan APBD-P ini disertai 12 rekomendasi strategis dari Badan Anggaran (Banggar). Rekomendasi tersebut menjadi catatan penting agar pelaksanaan anggaran lebih tepat sasaran. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pemangkasan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp29,9 miliar, dengan pemotongan itu alokasi tersisa Rp311,2 miliar. “Sebab infrastruktur adalah kebutuhan dasar masyarakat, pemangkasan ini harus dijelaskan secara terbuka oleh eksekutif. Jangan sampai program prioritas justru terhambat,” tegas Marsono.
Sementara itu, Plt. Bupati Ahmad Baharudin menegaskan pengelolaan anggaran daerah pada 2026 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan kemampuan pelaksanaan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai sekitar Rp477 miliar.
Plt. Bupati Ahmad Baharudin menjelaskan, besarnya SILPA tersebut tidak berarti seluruh dana dapat langsung digunakan secara bebas untuk membiayai berbagai program pembangunan. Menurut Plt. Bupati Tulungagung, SILPA memiliki peruntukan yang berbeda. Sebagian dana telah memiliki ketentuan penggunaan tertentu, sementara SILPA yang relatif lebih fleksibel berada di kisaran Rp125 miliar. Selain itu, terdapat sekitar Rp14 miliar yang berkaitan dengan sektor infrastruktur atau pekerjaan umum (PU).
Karena itu, Pemkab Tulungagung memilih mengelola anggaran berdasarkan skala prioritas dan kemampuan menyelesaikan pekerjaan. Kebijakan tersebut berdampak pada sejumlah proyek infrastruktur berskala besar yang pelaksanaannya diarahkan ke 2027. “Kalau memang waktunya tidak memungkinkan untuk diselesaikan, jangan dipaksakan,” kata Plt. Bupati Ahmad Baharudin.

Lebih lanjut Plt. Bupati Tulungagung menegaskan, penyesuaian anggaran infrastruktur bukan berarti Pemkab Tulungagung menghentikan pembangunan fisik. Pemerintah Daerah justru ingin memastikan anggaran yang digunakan benar-benar terserap secara optimal dan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai batas waktu tahun anggaran.
Dalam pengelolaan SILPA, Pemkab Tulungagung tidak hanya melihat besarnya saldo anggaran, tetapi juga mempertimbangkan dasar penggunaan masing-masing dana. Dengan SILPA sekitar Rp477 miliar, ruang fiskal Pemerintah Daerah tidak otomatis sebesar angka tersebut. Ada dana yang sudah memiliki peruntukan atau ketentuan tertentu dan ada pula bagian yang lebih fleksibel.
Plt. Bupati Ahmad Baharudin memilih pendekatan tersebut agar penggunaan anggaran tetap terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap rupiah yang tersedia harus memiliki dasar penggunaan yang jelas serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Kebijakan itu juga menjadi alasan Pemkab Tulungagung tidak memaksakan proyek infrastruktur besar dikerjakan pada sisa waktu 2026. Proyek yang membutuhkan waktu panjang akan dikaji kembali dan disiapkan secara lebih matang.
Pemkab Tulungagung memanfaatkan 2026 untuk mematangkan Detail Engineering Design (DED), termasuk menghitung kebutuhan anggaran, spesifikasi pekerjaan, volume pekerjaan hingga waktu pengerjaan. Proyek besar tersebut kemudian ditargetkan dapat dilaksanakan secara maksimal pada 2027.
Di sisi lain, Pemkab Tulungagung tetap mengarahkan anggaran 2026 pada pekerjaan infrastruktur yang lebih realistis diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Strategi tersebut dilakukan agar pembangunan fisik tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, meskipun sejumlah proyek berskala besar harus disiapkan untuk tahun berikutnya.

Plt. Bupati Tulungagung juga menekankan bahwa ukuran keberhasilan pengelolaan anggaran tidak semata-mata dilihat dari tingginya serapan. “Yang lebih penting adalah ketepatan penggunaan anggaran, penyelesaian pekerjaan, serta manfaat pembangunan yang diterima masyarakat Tulungagung,” ungkap Plt. Bupati Ahmad Baharudin.
Dengan demikian, pengelolaan SILPA dan penataan proyek 2026 menjadi bagian dari strategi Pemkab Tulungagung untuk menjaga agar anggaran tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar menghasilkan pembangunan yang selesai, dapat digunakan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, kebijakan penundaan proyek besar tersebut tetap membutuhkan transparansi. Pemkab Tulungagung perlu memastikan proyek yang diarahkan ke 2027 memiliki perencanaan, jadwal pelaksanaan, serta dukungan anggaran yang realistis. (Nanang)