

SURABAYA | brigadepasopati.com – Srikandi industri Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mendorong penguatan hubungan antara riset dan kebutuhan industri agar inovasi tidak berhenti pada publikasi maupun perlindungan hukum. Melainkan juga mampu berkembang menjadi solusi yang memiliki nilai ekonomi. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Whats Up Campus Call Out (WCC) bertajuk “Dari Inovasi Menuju Kedaulatan” di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, pada Kamis (17/9/2026).
Melalui forum yang diinisiasi Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta W Kamdani mengajak sivitas akademika dan pelaku industri untuk memperkuat kolaborasi dalam menghubungkan inovasi kampus dengan kebutuhan pasar. WCC menjadi ruang dialog yang mempertemukan Pemerintah, Akademisi, dan industri untuk membahas isu kebijakan publik secara terbuka.

Dalam pemaparannya, Shinta W Kamdani menjelaskan bahwa pengembangan riset perlu dimulai dengan memahami kebutuhan pasar melalui pendekatan supply and demand. Menurutnya, industri perlu mengetahui kebutuhan teknologi sebelum melakukan pengembangan inovasi agar hasil penelitian dapat diterapkan secara nyata.
Lebih lanjut Shinta W Kamdani menyampaikan bahwa hasil riset yang telah memperoleh perlindungan hukum seperti paten masih membutuhkan proses lanjutan berupa pemanfaatan dan komersialisasi. “Tanpa adanya proses tersebut, inovasi berpotensi berhenti sebagai karya penelitian tanpa memberikan dampak ekonomi,” ujar Ketum APINDO.

Shinta W Kamdani juga memaparkan hasil survei APINDO terkait aktivitas penelitian dan pengembangan perusahaan. Hasil survei menunjukkan bahwa kesadaran industri terhadap pentingnya teknologi cukup tinggi, tetapi realisasi pengembangan riset masih menghadapi tantangan. Hal tersebut terlihat dari masih terbatasnya perusahaan yang memiliki unit riset sendiri, yakni sebesar 44 persen. Sementara sebagian lainnya belum menjadikan riset sebagai prioritas dalam pengembangan bisnis.
Kemudian Shinta W Kamdani menilai bahwa Perguruan Tinggi dan industri memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun ekosistem inovasi nasional. “Perguruan Tinggi memiliki kapasitas dalam menghasilkan riset dan pengetahuan, sementara industri memahami kebutuhan pasar serta peluang penerapan teknologi,” imbuh Shinta W Kamdani.
Menurut Ketum APINDO, diperlukan jalur kolaborasi yang mampu mempertemukan hasil penelitian kampus dengan kebutuhan dunia usaha. Baik melalui kerja sama riset, kemitraan teknologi, maupun pemanfaatan inovasi yang telah tersedia.
Melalui kolaborasi tersebut, Shinta W Kamdani mendorong agar inovasi Indonesia tidak hanya menghasilkan paten, tetapi juga mampu berkembang menjadi teknologi yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat kedaulatan teknologi nasional.
Penulis : Nabila Afifah Abida
Editor : Yulia Rohmawati