

SURABAYA | brigadepasopati.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta pengelolaan parkir di Kota Pahlawan diperiksa secara menyeluruh menyusul laporan dugaan penarikan setoran parkir secara tunai kepada juru parkir. Bahkan, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bakal mengganti juru parkir, pengawas, hingga petugas Dinas Perhubungan jika masih ditemukan praktik pembayaran parkir secara tunai.
Laporan tersebut disampaikan Didit, seorang juru parkir yang mengaku masih mengalami pungutan secara tunai di lokasi tempatnya bekerja. “Di tempat saya bekerja ini masih ada pungutan. Istilah pungutan itu yang dari Dishub. Saya cuma ingin menanyakan legalnya saja. Jadi ini sebenarnya memang ilegal atau legal,” ujar Didit, pada Senin (31/8/2026).
Menurut Didit, lokasi tempatnya bekerja telah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya dan telah menerapkan sistem digitalisasi. Namun, ia mempertanyakan masih adanya penarikan setoran kepada pihak Dishub secara tunai. “Karena kan kita sudah terdaftar dan ada di Bapenda, istilahnya sudah berjalan digitalisasi. Tapi kok masih ada penarikan secara tunai,” tambah Didit.
Lebih lanjut Didit berharap seluruh pihak mengikuti kebijakan Pemkot Surabaya terkait sistem pembayaran non-tunai dan tidak memanfaatkan mekanisme tersebut untuk melakukan pungutan liar. “Jadi apa yang Pemerintah tentukan, ya itu yang kita harus jalani. Jangan ada kayak oknum-oknum lagi yang istilahnya menjadikan itu jadi pungli,” kata Didit.
Disamping itu, Didit mengaku kondisi tersebut membuat juru parkir di lapangan berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, Pemkot Surabaya menggaungkan pembayaran non-tunai, tetapi masih ada pihak yang meminta setoran secara tunai. “Kalau memang sudah dijalankan non-tunai, monggo lah kita sama-sama belajar non-tunai,” imbuh Didit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap setoran yang disampaikan juru parkir hingga pencatatan pada Kepala Pelataran dan transfer ke Bank Jatim. “Ada salah satu Jukir yang menyatakan sudah menyetorkan beberapa rupiah. Tapi ketika masuk ke Katar, masuk ke dalam atau ditransferkan ke Bank Jatim, itu kami periksa di dalam memang terdapat beberapa selisih pendapatan,” ucap Trio Wahyu.
Selain itu, Trio Wahyu menyatakan menemukan adanya perbedaan pencatatan terkait voucher parkir dengan laporan yang diterimanya. “Memang ada perbedaan pencatatan terkait voucher parkir tersebut dengan laporan yang saya terima untuk voucher parkir tersebut,” tandas Trio Wahyu.
Sementara itu, Wali Kota Eri Cahyadi menuturkan, persoalan tersebut bermula setelah ia menerima laporan dari Kepala Dishub terkait dugaan penarikan setoran tunai kepada juru parkir. “Itu diawali dari juru parkir yang mengelola halaman parkir di tempat usaha. Namun, ditarik dua kali. Yang di tepi jalan umum ditarik, yang berada di tempat usaha juga ditarik. Dan penarikan ini langsung berupa setoran uang,” jelas Wali Kota Surabaya.
Wali Kota Eri Cahyadi mengapresiasi juru parkir yang berani menyampaikan persoalan tersebut. Menurut Wali Kota Surabaya, laporan itu membantu Pemkot Surabaya mendapatkan informasi mengenai praktik pengelolaan parkir di lapangan. “Saya berterima kasih terkait dengan laporan parkir ini,” tutur Wali Kota Surabaya.
Wali Kota Eri Cahyadi kembali mengingatkan masyarakat agar pembayaran parkir di Surabaya dilakukan menggunakan QRIS atau sistem non-tunai. “Saya masih banyak melihat pembayaran yang dilakukan secara tunai. Saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Trio,” ungkap Wali Kota Eri Cahyadi.
Kemudian Wali Kota Surabaya bahkan mengancam akan mengganti petugas apabila persoalan tersebut tidak segera diperbaiki, terlebih jika ditemukan masalah dalam pemeriksaan aparat penegak hukum. “Kalau kondisi seperti ini tidak bisa diperbaiki, apalagi jika ada pemeriksaan dari Kepolisian, semuanya akan saya ganti. Sudah, ini periksa dan ganti orang, mulai dari nol, dengan sistem yang baru,” ancam Wali Kota Eri Cahyadi.
Dan ancaman tersebut berlaku mulai dari pejabat Dishub, pengawas, hingga juru parkir yang masih menerima pembayaran secara tunai. “Baik itu di Dishub, pengawas, maupun di jukir. Pokoknya kalau jukir hari ini tidak menggunakan non-tunai, masih menerima uang cash, langsung saya ganti orang lain,” tegas Wali Kota Surabaya. (*)