

BOGOTÁ | brigadepasopati.com – Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella resmi mengumumkan status darurat dan bencana nasional menyusul gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,4 yang mengguncang wilayah barat negara tersebut, pada Senin (10/8/2026) pagi pukul 07.34 waktu setempat.
Krisis besar ini terjadi hanya beberapa hari setelah pelantikan presiden baru. Pusat gempa berada di San José del Palmar, Departemen Chocó, dengan kedalaman 107 kilometer. Aktivitas seismik dipicu mekanisme sesar geser pada Lempeng Nazca.
Guncangan tidak hanya dirasakan kuat di Kota-Kota besar Kolombia seperti Cali, Pereira, dan Manizales, tetapi juga terasa hingga negara tetangga termasuk Ekuador, Panama, dan Venezuela.
Dampak seketika dari bencana ini menyisakan duka mendalam. Laporan sementara mencatat sedikitnya 132 orang tewas dan 87 orang luka-luka. Departemen Risaralda menjadi wilayah dengan korban jiwa terbanyak.
Guncangan hebat juga melumpuhkan infrastruktur vital. Sebanyak 61 bangunan runtuh total, 1.575 rumah warga rusak parah, serta 18 pusat kesehatan dan 52 fasilitas pendidikan mengalami gangguan fungsi pelayanan.
Sektor transportasi udara ikut lumpuh. Otoritas penerbangan menutup sementara enam bandara utama, termasuk Bandara Alfonso Bonilla Aragón di Cali, untuk pemeriksaan struktural. Bandara Popayán juga ditutup akibat paparan abu vulkanik dari Gunung Puracé yang kembali aktif pasca-gempa.
Merespons situasi kritis ini, Presiden De la Espriella langsung menginstruksikan seluruh jajaran kabinet, lembaga teknis, dan pimpinan militer untuk mempercepat mobilisasi dana darurat serta memperlancar jalur logistik ke wilayah terdampak.
Pemerintah telah mendirikan pos komando terpadu di bawah kendali Unit Nasional untuk Manajemen Risiko Bencana (UNGRD). Tim pencarian dan penyelamatan gabungan dikerahkan dari Bogotá, Envigado, Yopal, dan Medellín.
Fokus utama penanganan saat ini diarahkan pada percepatan evakuasi korban yang masih terjebak di bawah reruntuhan bangunan, pemulihan akses komunikasi, serta penyaluran bantuan kemanusiaan mendesak bagi para pengungsi. (*)