

SIDOARJO | brigadepasopati.com – Data Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia pada 2021 sebesar 0,15 persen, sehingga menjadi 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa. Sebelumnya, di 2019, prevalensi pengguna narkoba di Indonesia sebesar 1,80 persen atau 3,41 juta jiwa; sementara prevalensi dunia di 2020 sebesar 5,5 persen atau sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba. Angka prevalensi tersebut merujuk pada masyarakat secara nasional.
Prevalensi adalah jumlah orang memakai narkoba dalam kurun waktu tertentu dan dikaitkan dengan besar populasi dari kasus itu berasal. Angka prevalensi narkotika dapat diukur dalam dua terminologi waktu, yaitu pernah memakai narkoba dan setahun terakhir memakai narkoba.
Pernah pakai adalah mereka yang memakai narkoba semasa hidupnya, tanpa merujuk referensi waktu pemakaian. Sedangkan, penggunaan setahun terakhir adalah mereka yang memakai narkoba dalam satu tahun terakhir.
YR KOBRA – Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Terpusat, didirikan pada tanggal 18 Oktober 2017 dan beralamat Ds. Kompa, Kec.
Parungkuda, Kab. Sukabumi, Jawa Barat dengan Ketua Umum Baladika Pariama serta di bawah pembinaan Irjen. Pol. Drs. Arman Depari dan Brigjen. Pol. Dr. Victor Pudjiadi, SpB, FICS, DFM. Sedangkan YR KOBRA Jatim – Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba – Jawa Timur, didirikan pada tanggal 23 Januari 2019 dengan Ketua Umum Tjatur Agus Prabowo.
“YR Kobra Jatim, Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Jawa Timur,
merupakan bentuk rasa kepedulian serta rasa tanggung jawab kami sebagai anak bangsa
atas dasar permasalahan terkait masalah penyalahgunaan narkoba”, kata Tjatur Agus Prabowo.
Dengan visi, di jiwai oleh semangat kemanusian, kepedulian serta mewujudkan masyarakat yang sehat secara fisik, mental, sosial dan bebas dari ketergantungan Napza dan hidup sesuai dengan
harkat dan martabat kemanusiaannya dan misi, melaksanakan usaha pencegahan melalui penyuluhan, bimbingan, pembinaan dan
konsultasi mengenai bahaya yang di timbulkan dari penyalahgunaan Napza, maupun
mengobati serta meningkatkan kualitas hidup korban penyalahgunaan Napza dan penderita SHIZOFRENIA. Sehingga dapat kembali ke masyarakat dan lingkungan secara baik dan benar.
Dan YR Kobra Jawa Timur terus mengembangkan jaringan melalui cabang di Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, seperti Tulungagung, Jombang, Pasuruan, Malang, Jember, Situbondo dan Banyuwangi.
Dengan gerakan yang sinergi berbagai elemen terdapat penurunan angka prevalensi di wilayah pedesaan meskipun terjadi peningkatan pada prevalensi pengguna narkoba di Indonesia secara umum.
Terkait dengan terminologi waktu pernah memakai narkotika, penurunan prevalensi di desa yang terjadi sebesar 0,27 persen; sehingga turun dari 2,30 persen di 2019 menjadi 2,03 persen pada 2021.
Selanjutnya, terkait dengan terminologi waktu setahun terakhir pemakaian narkoba, terdapat penurunan sebesar 0,9 persen, dari sebesar 1,70 persen di 2019 menjadi 1,61 persen di 2021.

Dalam melaksanakan visi dan misinya YR Kobra siap berkolaborasi dengan berbagai pihak khususnya mendukung pemerintah dan
mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama menanggulangi
permasalahan narkoba di Tanah Air.
Ketua Umum YR Kobra Jawa Timur menyatakan, “Kami mengetahui bahwa serangkaian upaya berkesinambungan telah dilakukan pihak Pemerintah guna pencegahan dan
penanggulangan. Disamping itu Lembaga terkait dan juga lembaga-lembaga
sosial kemasyarakatan lainnya baik dari dalam maupun luar negeri, juga melakukan hal yang sama.”
Sedangkan Retno Dwi Hapsari, SE., MM. selaku Manajer Program dan Konselor Adiksi YR Kobra Jatim menyatakan bahwa pelayanan yang diberikan adalah, “Rehabilitas Napza (PWL), Seminar, Workshop, dan Penyuluhan, Pelatihan Konselor Adiksi, Konseling, Pemeriksaan Urine, Vokasional dan Pelatihan Keterampilan Kerja,
Penyuluhan HIV AIDS, Pendampingan ODHA, Pendampingan Pra Nikah serta Pendampingan Hukum.”
Dengan penuh semangat Tjatur Agus Prabowo menyampaikan motto, “bersama selamatkan para penyalahguna narkoba (di pulihkan), bersama bulatkan tekad
untuk perangi narkoba dan tidak ada yang berencana menjadi pecandu penyalahguna
narkoba, demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang bersih dari narkoba.” (tim/red)