

TULUNGAGUNG | brigadepasopati.com — Pagi itu, suasana di sejumlah Desa di Tulungagung terasa sedikit berbeda. Ponsel-ponsel berdering lebih sering dari biasanya. Pesan singkat berantai cepat menyebar, membawa kabar yang telah lama dinanti: Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa akhirnya cair.
Pada Kamis (12/3/2026) menjadi hari yang melegakan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mulai mencairkan Siltap untuk tiga bulan sekaligus Januari, Februari, dan Maret 2026. Bagi para Perangkat Desa, kabar ini bukan sekadar informasi administratif, melainkan jawaban atas penantian panjang.
Sejumlah Perangkat Desa tampak tak ingin menunggu lama. Begitu kabar diterima, mereka langsung mengecek saldo rekening masing-masing, memastikan bahwa hak yang dinanti benar-benar telah masuk. “Alhamdulillah, akhirnya cair,” ungkap salah satu Perangkat Desa dengan nada lega. Bagi mereka, Siltap bukan hanya rutinitas bulanan. Lebih dari itu, penghasilan tersebut menjadi penopang kebutuhan keluarga sekaligus energi untuk menjalankan tugas pelayanan di tengah masyarakat.
Sumber internal di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung menyebutkan, pencairan Siltap memang menjadi prioritas Pemerintah Daerah. Selain menyangkut kesejahteraan Perangkat Desa, hal ini juga berkaitan langsung dengan kelancaran roda Pemerintahan di tingkat paling bawah. “Siltap memiliki peran penting. Bukan hanya untuk kebutuhan pribadi Perangkat Desa, tetapi juga mendukung kinerja mereka dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memastikan hak-hak Perangkat Desa terpenuhi. Pencairan untuk tiga bulan pertama tahun 2026 ini diharapkan mampu memulihkan semangat kerja yang sempat tertahan.
Di balik meja pelayanan Desa, Perangkat Desa memang memegang peran strategis. Mereka adalah wajah pertama pelayanan publik, sekaligus ujung tombak berbagai program pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Karena itu, keterlambatan Siltap bukan sekadar persoalan administratif, melainkan juga berdampak pada ritme kerja di tingkat Desa. Dan kini, setelah dana tersebut cair, rasa lega mulai tergambar. Harapan pun mengemuka agar ke depan pencairan Siltap dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu.
Dengan demikian, Perangkat Desa bisa lebih fokus menjalankan tugasnya: melayani, mengabdi, dan memastikan pembangunan Desa terus bergerak maju. (Sing)