160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Penetapan H. Subandi Dan Hj. Mimi Hidayati Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Sidoarjo Periode 2025-2030

750 x 100 AD PLACEMENT

SIDOARJO | brigadepasopati.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2024 di Kantor KPU Sidoarjo, Kamis (09/1/2025.)

 

Berdasarkan pada Berita Acara Nomor 1079/PL.02.7/BA/3515/2024 tentang Rekapitulasi Hasil penghitungan Perolehan Suara di tingkat Kabupaten atau Kota dalam pemilihan Tahun 2024, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, Nomor 3 Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo Nomor 34 96 Tahun 2024 tentang penetapan hasil surat Mahkamah Konstitusi Nomor 98/AP.0.05/01/2025 tanggal 6 Januari 2025 Perihal Keterangan PHPU pada Tahun 2024 dan surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/vl.02.7 Surat Dinas/06/2025 tanggal 6 Januari 2025 Perihal Penetapan Pasangan Calon terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2024.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Dengan berdasarkan hal tersebut di atas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor 2, H. Subandi, SH., MKn. dan Hj. Mimi Hidayati sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan serentak Tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 559.878,09% dan Berita Acara dibuat dalam 5 rangkap dan masing-masing lengkap ditandatangani oleh Ketua dan anggota Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu mungkin juga suka
930 x 180 AD PLACEMENT