TULUNGAGUNG – Gedung Serbaguna Praja Mukti menjadi tempat penyelenggaraan sosialisasi Perpres Satu Data oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tulungagung pada hari Senin, 17 Juli 2023.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Maryoto Bhirowo, Sekretaris Daerah Tulungagung, Kepala Bappeda, dan Wakil Gubernur Sunu.
Perpres Nomor 39 Tahun 2019 menjadi terobosan pemerintah dalam meningkatkan kinerja melalui pengaturan tata kelola data yang holistik.
Bupati Maryoto Bhirowo menjelaskan pentingnya data yang terdapat di Bappeda, BPS, maupun instansi terkait lainnya.
“Misalnya, jika terdapat perubahan nama dari Sulasmi menjadi Herlina, namun terdapat nama yang sama di Tangerang, hal ini dapat menimbulkan polemik hingga berujung pada proses hukum. Meskipun terlihat sebagai hal kecil, namun pentingnya data yang memiliki acuan yang jelas, akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dapat dibagikan, mendorong keterbukaan dan transparansi data serta mendukung sistem statistik nasional,” kata Bupati Maryoto.
Bupati Maryoto lebih lanjut menjelaskan bahwa program ini sangat diperlukan karena data memiliki nilai yang tinggi. Membangun data yang baik sangat penting, artinya ketika data terkumpul, data tersebut dibutuhkan oleh semua pihak dan tidak boleh ada kesalahan dalam pengeluarannya, baik yang dikeluarkan oleh instansi statistik, Bappeda, BRIDA, atau instansi lainnya.
Upaya pengumpulan data sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, namun kata Maryoto, data yang dimiliki tidak selaras. Oleh karena itu, saat ini diperlukan penyamaan persepsi, sehingga jika ada kunjungan dari manapun, mereka sudah memiliki gambaran tentang pemerintahan Kabupaten Tulungagung.
“Dengan adanya data yang dapat diakses, informasi tentang jarak wilayah, sektor yang menonjol, dan sektor yang dapat dikembangkan untuk pertumbuhan ekonomi daerah dapat diketahui,” kata Maryoto.
Terlebih lagi, saat ini sedang disiapkan generasi milenial tahun 2045, sehingga perlu menyiapkan daerah mana yang perlu dikembangkan dan bagaimana perijinannya. Hal ini akan memungkinkan pembuatan regulasi dan aturan yang lebih efisien.
“Ketidaksesuaian data juga disebabkan oleh kurangnya koneksi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara web. Misalnya, antara Dinas Peternakan dan Pertanian serta Perikanan harus memiliki data yang sama,” ungkap Bupati Maryoto.
Hal ini bertujuan agar ketika ada investor yang datang, mereka tidak akan mengalami kesulitan. Targetnya, pada tahun 2023 ini, upaya penyelarasan data akan mulai dilakukan untuk mencapai keberhasilan yang lebih baik.