TULUNGAGUNG – KPK memanggil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo terkait kasus dugaan korupsi bantuan keuangan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Maryoto akan diperiksa sebagai saksi.
“Hari ini (30/6) pemeriksaan saksi TPK Bantuan Pemprov Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2014-2018,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Ali mengatakan, ada empat saksi yang akan diperiksa di Polres Tulungagung, Jawa Timur. Ali belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan kepada para saksi tersebut. Berikut empat saksi yang dipanggil:
Sebelumnya, KPK mengusut kasus dugaan suap alokasi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Tulungagung. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka di kasus ini.
“KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/6).
“Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” ujarnya
KPK segera mengumumkan nama-nama tersangka di kasus ini, termasuk konstruksi perkaranya.
“Namun, nanti saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan,” ujar Ali.