Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Untuk FA Terkait Kasus Krakatau, PLTU PLN Blackout, Dan ASABRI
JAKARTA | brigadepasopati.com – Kejaksaan Agung menerbitkan 3 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pasca penyerahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Sprindik itu terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat FA. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan penerbitan […]











