OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Dalam Kasus Prolife Indonesia, Kejar Pengembalian Dana Nasabah Rp566 Miliar
JAKARTA | brigadepasopati.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membongkar modus kejahatan keuangan terstruktur dan menyita aset senilai Rp113,97 miliar terkait penyidikan kasus tindak pidana perasuransian PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses / Indosurya Life. Langkah hukum agresif ini merupakan bentuk komitmen OJK dalam menegakkan kepastian hukum serta memberikan perlindungan […]











