160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Bakorcab FOKUSMAKER Kota Surabaya, 77 Tahun Indonesia Merdeka Masih Begini-Begini Saja.

Moch. Anas Fathur Rozi, SH Ketua Bakorcab Fokusmaker Kota Surabaya (tengah)
750 x 100 AD PLACEMENT

SURABAYA | brigadepasopati.com – Keputusan Pemerintah pada tanggal 3 September 2022 tentang penyesuaian dan/atau kenaikan harga BBM merupakan kebijakan yang tidak merepresentasikan kondisi ekonomi masyarakat, khususnya kalangan menengah kebawah. Setelah beberapa tahun dilanda masa sulit karena Pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat global termasuk indonesia yang notabene saat ini mulai perlahan membaik, namun harus dihadapkan kembali dengan kenaikan harga BBM yang bisa dikategorikan bersandingan/beriringan sejalan dengan harga kebutuhan primer. Kenaikan harga BBM secara otomatis akan menimbulkan efek domino yang pasti berdampak kepada harga kebutuhan pokok.

Ketua Bakorcab Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan Kota Surabaya, Moch. Anas Fathur Rozi, SH. menyampaikan, “Kita ambil contoh pada tahun 2013 dan 2014 misalnya kenaikan harga BBM yang pada saat itu memicu inflasi dan tercatat pada masing-masing akhir tahun tepatnya bulan Desember 2013 menyentuh angka 3,83% yoy, dan pada bulan Desember tahun 2014 di angka 8,36% yoy. Bahkan prediksi inflasi akibat kenaikan harga BBM akhir tahun ini berdasarkan sumber data LPEM UI diperkirakan mencapai 8,36% yoy.”

Meski penyebab kenaikan harga tersebut berasal dari faktor naiknya harga minyak dunia yang sampai akhir tahun ini diperkirakan merangkak melebihi asumsi makro harga minyak berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2022 yakni sebesar 100 US dollar per barel, dan alasan lain untuk mengurangi pos anggaran subsidi yang menurut pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa digunakan pada proyeksi lain yang lebih bermanfaat.

“Pernyataan Menteri Keuangan menjadi multitafsir bagi saya apakah subsidi BBM ini dikategorikan sebagai beban negara oleh Pemerintah? namun singkatnya pemilihan kebijakan untuk menaikkan harga BBM perlu dikaji ulang mengingat jika harga BBM naik memiliki efek domino kepada harga kenaikan kebutuhan pokok lainnya yang secara otomatis akan meningkatkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat” tegas mas Anas panggilan akrab Ketua Bakorcab Fokusmaker Kota Surabaya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Disampaikan lebih lanjut, bahwa mengingat tanggung jawab negara berdasarkan konstitusi adalah “Setiap Warga Negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak” kemudian “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”, Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. (Vide pasal 27 ayat 2, 33 dan 34 Konstitusi)

Menurut mas Anas, subsidi BBM jangan dipandang sebagai Beban Negara, tapi harus dipandang sebagai upaya dan/atau kewajiban negara dalam rangka mensejahterakan seluruh elemen masyarakat. Karena tidak semua masyarakat Indonesia itu terdiri dari kalangan menengah keatas, mayoritas berada di kalangan menengah kebawah. Masalah tidak tepat sasaran subsidi yang diberikan ya jangan cuci tangan, justru itu yang jadi PR untuk Pemerintah. Pejabat mendapat amanah untuk membereskan semua persoalan. Pejabat di gaji untuk mensejahterakan, melayani, melindungi dan mengayomi rakyat bukan malah membuat kebijakan yang mencekik rakyat.

Sudah jatuh tertimpa tangga kiasan itu cocok jika menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia saat ini khususnya kalangan menengah kebawah setelah lepas dari pandemi, krisis minyak goreng, utang negara yang makin lama makin bertambah, sekarang harus dihadapkan dengan kenaikan harga BBM yang juga memicu kenaikan harga harga kebutuhan lainnya. Walaupun Pemerintah juga menjawab dengan Bansos sebagai solusi khusus masalah kenaikan harga BBM, pertanyaannya apakah efektif ? Apakah pasti tepat sasaran ? Nanti kalau tidak tepat cuci tangan lagi ?.

“Yang saya sesalkan sekarang ini jika ada persoalan semacam ini langkah yang diambil Pemerintah sebagai solusi selalu potong kompas melalui Bansos (BLT) padahal seingat saya Presiden Jokowi dulu tidak suka dengan konsep/skema Bansos dikenal dengan nama Bantuan Langsung Tunai (BLT) pas zaman pak SBY. Terus terang saja bagi saya Bansos/BLT itu bukan solusi untuk menyelesaikan masalah baik yang ada di hulu maupun dihilirnya”, kata Ketua Fokusmaker Kota Surabaya tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Kalau mau membereskan masalah jangan setengah-setengah kalau mau mencabut masalah harus dicabut sampai akarnya, jangan cuma dipotong daun atau tangkainya kan pasti tumbuh lagi apalagi kalau tanamannya sehat bisa-bisa makin menjalar kemana-mana.

“Mau sampai kapan jadi negara pengimpor minyak ? Masa iya dari saya kecil sampai sekarang minyak masih impor terus, cuman bisa jadi pengekspor minyak mentah ? Katanya mau jadi Negara Maju tapi mengolah minyak mentah saja tidak bisa alasannya karena ini-itu, Kebanyakan gembar-gembor proyek pembangunan, sampai masyarakat sendiri saja bingung apa yang mau dibangun ? Kalau endingnya tetap tidak bisa mengolah minyak mentah yang notabene masuk kategori issue krusial dan berdampak luas”, tegas Moch. Anas Fathur Rozi, SH. Ketua Fokusmaker Kota Surabaya. (is)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu mungkin juga suka
930 x 180 AD PLACEMENT