

JAKARTA | brigadepasopati.com – Polda Metro Jaya menyampaikan hasil penyelidikan komprehensif terkait insiden ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta. Dalam pernyataan resminya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa pelaku adalah seorang siswa aktif di sekolah tersebut yang bertindak secara mandiri. Temuan ini sekaligus membantah spekulasi adanya keterlibatan jaringan teroris. “Kami pastikan pelaku adalah Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), yang berstatus siswa di sekolah tersebut. Dari penyelidikan mendalam bersama Densus 88, kami tegaskan pelaku bertindak sendiri dan tidak ditemukan afiliasi, kaitan, maupun perintah dari jaringan teror mana pun. Ini murni tindakan kriminal umum,” ujar Irjen Pol. Asep Edi Suheri, pada Selasa (11/11/2025).
Detail teknis disampaikan oleh perwakilan Satuan Brimob (Gegana) dan Puslabfor Polri. Tim Gegana mengonfirmasi telah menemukan total tujuh bom rakitan di dua lokasi. Empat di antaranya meledak, dua di dalam masjid (dipicu remote control) dan dua di area bank sampah (dipicu sumbu bakar, meledak tidak sempurna). Tiga bom lainnya berhasil dijinakkan. Kabit Balmetfor (Puslabfor), Kombes Pol. Ari Kurniawan, menambahkan, “Hasil uji laboratorium secara ilmiah membuktikan seluruh bom rakitan berjenis low explosive dengan bahan utama Potasium Klorat. Kami menemukan kesesuaian seratus persen antara residu bahan peledak di TKP dengan bahan baku yang kami sita dari kediaman pelaku, membuktikan bom ini dirakit sendiri.”
PPID Densus 88 Anti Teror, AKBP Mendra Eka Wardana, menjelaskan lebih dalam mengenai latar belakang dan motif pelaku. Ditegaskan bahwa pelaku tidak ada dalam watchlist terorisme. “Pelaku tidak terafiliasi jaringan,” tegas AKBP Mendra Eka Wardana, “Namun ia terinspirasi dan meniru aksi-aksi kekerasan ekstrem yang ia konsumsi secara intensif dari dunia maya, termasuk dark web. Ini adalah fenomena copycat.” Hal ini diperkuat oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), yang menyatakan motif utama bersifat personal. “Dari pendalaman psikologis dan analisis digital, kami menemukan motif bahwa ABH merasa terisolasi, kesepian, dan tidak memiliki tempat berkeluh kesah. Aksi ini adalah bentuk pelampiasan yang terinspirasi dari konten-konten yang ia konsumsi.”

Dari sisi penanganan korban, Kabid Biddokes Polda Metro Jaya merinci bahwa total 96 orang terdampak, dengan 28 di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pelaku (ABH) juga termasuk korban yang terluka di bagian kepala akibat ledakan di TKP 2 dan telah mendapat penanganan medis. Ketua KPAI, Margaret Aliatul Maimunah, yang turut hadir, memberikan pernyataan penting mengenai proses selanjutnya. “Kami mengapresiasi transparansi Polri. Namun, kami harus menegaskan bahwa pelaku adalah anak. Oleh karena itu, seluruh proses hukum wajib mengacu pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengutamakan keadilan restoratif. Fokus utama kita bersama saat ini adalah pemulihan dan layanan trauma healing menyeluruh bagi seluruh siswa dan ekosistem sekolah,” tegas Margaret. (*)