160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

DPRD Jawa Timur Bentuk Pansus Untuk Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

750 x 100 AD PLACEMENT

SURABAYA | brigadepasopati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2025-2030.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono di Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, pada Senin (17/3/2025) yang dihadiri oleh Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono terkait RPJMD Jawa Timur 2025-2030.

Dalam rapat paripurna, Blegur menyampaikan bahwa pembentukan Pansus merujuk pada Peraturan DPRD Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 6 Ayat 3. Aturan tersebut mengamanatkan bahwa sebelum adanya kesepakatan bersama, Pimpinan DPRD menugaskan Komisi terkait atau Pansus untuk melakukan pembahasan terhadap rancangan awal RPJMD. “Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Musyawarah atau Bamus DPRD Jatim melalui rapat pada 19 Februari 2025 telah merekomendasikan kepada Pimpinan DPRD agar pembahasan Raperda RPJMD Jatim 2025-2030 dilakukan oleh Panitia Khusus bersama perangkat daerah terkait,” ujar Blegur.

Dalam prosesnya, pimpinan DPRD melalui Surat Nomor 100.1/853/050/2025 tanggal 11 Maret 2025 telah meminta masing-masing Fraksi untuk mengirimkan nama anggota yang akan bertugas di Pansus. Setelah pembentukan, Sekretaris DPRD Jatim Moh Ali Kuncoro membacakan rancangan Keputusan terkait tugas Pansus. “Melakukan pembahasan materi dan redaksi rancangan awal RPJMD Jatim 2025-2030 dengan mandat penuh dari masing-masing Fraksi, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta instansi terkait baik di dalam maupun di luar Provinsi,” kata Moh Ali.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Masa kerja Pansus berlangsung hingga Raperda RPJMD disahkan menjadi Perda, melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada DPRD Jatim dalam Rapat Paripurna,” imbuhnya. Ia juga menambahkan, untuk Ketua Pansus kali ini akan dipimpin dari Fraksi PDIP Jawa Timur. Yaitu Agus Wicaksono.

Berikut daftar anggota Pansus RPJMD Jawa Timur 2025-2030

Fraksi PKB: Abdullah Muhdi, H Much Abdul Qodir, M Ashari, Multazamudz Dzikri, H Yoyok Mulyadi, Hj Siti Mukiyarti.

FPDIP: Agus Wicaksono, Dewanti Rumpoko, Hari Yulianto, Yordan M Batara Goa

750 x 100 AD PLACEMENT

F.Gerindra: Darmawan Sutanto, Dr Soemarjono, Farid Kurniawan Aditama, Cayo Harjo Prakoso

F. Golkar: H Kodrat Sunyoto, Pranaya Yudha Mahardika, Sobirin.

F. Demokrat: H Rasiyo, Indra Widya Agustina.

F. NasDem: Khusnul Arif, Agus Wahyudi.

750 x 100 AD PLACEMENT

F. PAN: Abdullah Abubakar.

F.PKS: Hj Lilik Hendarwati.

F. PPP-PSI: Nurul Huda.
(aa)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu mungkin juga suka
930 x 180 AD PLACEMENT