

JAKARTA | brigadepasopati.com – Seluruh pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta resmi dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pemerasan terhadap warga negara China. 44 kasus pungutan liar oleh petugas Imigrasi menjadi momentum untuk berbenah. “Kami berterima kasih dengan informasi dari Kedutaan Besar RRT atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi Imigrasi, termasuk di Pemasyarakatan,” ungkap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (3/2/2025).
Sementara itu, Menteri Imipas menegaskan bahwa Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan akan selalu terbuka dengan kritik maupun saran selama dapat dipertanggungjawabkan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pejabat yang terlibat. “Proses pemeriksaan sedang berlangsung, dan mereka akan dijatuhi hukuman sesuai dengan tingkat kesalahan yang diperbuat,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025). Keputusan pencopotan ini diambil setelah Kementerian Imipas menerima laporan beserta data-data yang menguatkan dugaan praktik pungutan liar di bandara tersebut. “Begitu informasi kami terima, kami segera menarik seluruh pejabat terkait dari tugas mereka di Soetta dan langsung melakukan pergantian,” jelasnya dilansir dari laman JurnalPatroliNews.
Dalam laporan yang dirilis pada 21 Januari 2025, Kedutaan Besar China di Indonesia mengungkapkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Soetta untuk menangani setidaknya 44 kasus dugaan pemerasan. Total dana yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China mencapai sekitar Rp32.750.000. Kasus-kasus tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu Februari 2024 hingga Januari 2025.
Kedubes China menilai bahwa angka ini hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi. “Masih banyak warga negara kami yang menjadi korban pemerasan, tetapi mereka tidak melapor karena jadwal perjalanan yang padat atau ketakutan akan konsekuensi di kemudian hari,” tulis pernyataan resmi Kedubes China. Sebagai langkah pencegahan, Kedubes China meminta agar imbauan seperti “Dilarang Memberi Tip” dan “Laporkan Jika Terjadi Pemerasan” dipasang dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris di area pemeriksaan Imigrasi. Mereka juga menyarankan agar agen perjalanan China tidak lagi menyarankan wisatawan untuk memberikan suap kepada petugas Imigrasi. Kedubes China turut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri RI atas bantuan yang telah diberikan dalam menangani kasus ini. (*)