SURABAYA | brigadepasopati.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2024 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak nomor urut 2 dan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans nomor urut 3.
Pengundian nomor urut untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut dilakukan di Hotel Mercure Darmo yang berada di wilayah Surabaya Pusat pada Hari Senin Pukul 13.00. Aang Kunaifi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, menyatakan, “Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.”
Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, dibuka oleh Ketua KPU Jawa Timur yang juga membacakan tata tertib serta mekanisme pengambilan nomor urut untuk kontestasi Pilkada Jatim 2024. “Berita Acara pengambilan nomor urut silakan untuk pasangan calon berdiri dan menandatangani di depan,” ujar Aang Kunaifi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.
Pemilihan Umum Daerah berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024. (*)