

VATIKAN | brigadepasopati.com — Dalam sebuah momen bersejarah, Gereja Katolik Roma mengumumkan terpilihnya Paus baru. Kardinal Robert Francis Prevost, seorang Imam asal Chicago, Amerika Serikat, telah terpilih sebagai Paus ke-267 dan mengambil nama Paus Leo XIV.
Pemilihan ini terjadi setelah wafatnya Paus Fransiskus pada 21 April 2025. Konklaf yang dimulai pada 7 Mei 2025 melibatkan 133 Kardinal dari berbagai negara dan berlangsung selama dua hari. Pada pemungutan suara keempat, pada sore hari Kamis (8/5/2025) waktu setempat, asap putih muncul dari cerobong Kapel Sistina, menandakan terpilihnya Paus baru. Pengumuman resmi dilakukan oleh Kardinal Protodiakon Dominique Mamberti dari balkon Basilika Santo Petrus dengan kata-kata tradisional “Habemus Papam”.

Profil Paus Leo XIV
Nama Lahir: Robert Francis Prevost
Tempat Lahir: Chicago, Illinois, Amerika Serikat
Tanggal Lahir: 14 September 1955
Kewarganegaraan: Amerika Serikat dan Peru
Latar Belakang: Sebelum terpilih sebagai Paus, beliau menjabat sebagai Prefek Dikasteri untuk Para Uskup dan Presiden Komisi Kepausan untuk Amerika Latin. Beliau juga pernah menjabat sebagai Uskup Chiclayo di Peru dan memiliki pengalaman panjang dalam pelayanan pastoral di Amerika Latin.
Pemilihan Paus Leo XIV disambut dengan antusiasme di seluruh dunia. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa ini adalah “kehormatan besar” bagi negara tersebut. Para pemimpin dunia lainnya, termasuk Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dan Presiden Prancis Emmanuel Macron, menyampaikan harapan agar kepemimpinan Paus Leo XIV membawa perdamaian dan dialog antarumat beragama. Para pemimpin Amerika Latin juga menyambut baik pemilihan ini, mengingat kedekatan Paus Leo XIV dengan wilayah tersebut.

Sebagai Paus, Leo XIV menghadapi berbagai tantangan, termasuk konflik global, isu perubahan iklim, dan kebutuhan untuk memperkuat persatuan dalam Gereja. Dalam pidato perdananya, beliau menekankan pentingnya membangun jembatan antar bangsa dan antar umat beragama, serta komitmen terhadap keadilan sosial dan perlindungan terhadap kaum marginal. (*)