
BANGKOK | brigadepasopati.com – Kementerian Luar Negeri Kerajaan Thailand, pada Minggu (27/7/2025) mengumumkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah diplomatik yang tegas sebagai respons terhadap agresi militer Kamboja yang dimulai pada Kamis (24/7/2025). Serangan tersebut, yang menargetkan infrastruktur sipil dan menyebabkan korban jiwa sipil Thailand, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kedaulatan Thailand.
Dalam konferensi pers, Menteri Luar Negeri Thailand menyampaikan bahwa serangan yang dilancarkan oleh Kamboja secara sengaja menargetkan area-area non-militer seperti rumah sakit, stasiun bahan bakar, dan toko-toko serba ada. Tragedi ini mengakibatkan banyak korban sipil, termasuk kematian seorang anak berusia 8 tahun yang tidak bersalah. Selain itu, penanaman ranjau darat baru oleh Kamboja di wilayah kedaulatan Thailand telah menyebabkan dua tentara Thailand kehilangan kedua kakinya secara permanen.
Sebagai respons langsung, Thailand telah:
– Mengecam keras tindakan agresif Kamboja sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Thailand, Piagam PBB, dan hukum humaniter internasional.
– Menurunkan hubungan diplomatik dengan menarik Duta Besar Thailand dari Phnom Penh dan meminta Duta Besar Kamboja untuk meninggalkan Thailand.
– Menyerukan kepada Kamboja untuk segera menghentikan semua serangan terhadap sasaran sipil dan menghormati kedaulatan Thailand.
– Thailand juga telah aktif melibatkan komunitas internasional untuk mengklarifikasi situasi. Menteri Luar Negeri Thailand telah mengunjungi markas besar PBB di New York, bertemu dengan Sekretaris Jenderal PBB dan Presiden Dewan Keamanan PBB, serta menyampaikan surat dengan bukti-bukti yang menunjukkan Kamboja sebagai pihak yang memulai konflik. Meskipun Dewan Keamanan PBB dalam pertemuan tertutup menyerukan de-eskalasi dan penyelesaian damai melalui negosiasi bilateral, Thailand tetap mempertimbangkan semua opsi hukum.
“Tindakan Kamboja, khususnya serangan yang tidak pandang bulu terhadap Rumah Sakit Phanom Dong Rak di Provinsi Surin, merupakan pelanggaran berat dan nyata terhadap Konvensi Jenewa tahun 1949,” tegas Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri. Lebih lanjut juga disampaikan bahwa, “Kami akan mengirimkan surat resmi kepada Komite Palang Merah Internasional (ICRC) untuk mendaftarkan kecaman resmi kami atas tindakan ini.”
Kementerian Luar Negeri Thailand menyatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan jalur hukum lebih lanjut, termasuk mengajukan kasus ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), terutama terkait dengan serangan terhadap warga sipil dan penggunaan ranjau darat, untuk memastikan keadilan bagi para korban dan meminta pertanggungjawaban dari Kamboja.
Pernyataan Resmi Pihak Berwenang
Pernyataan Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand.
“Atas nama Kerajaan Thailand dan seluruh rakyatnya, saya menyampaikan kecaman paling keras atas agresi militer yang dilakukan oleh Kamboja, yang telah menodai kedaulatan kami dan merenggut nyawa warga sipil tak berdosa,” tegas Pejabat Kementerian Luar Negeri Thailand.
Serangan yang dilakukan secara sengaja terhadap rumah sakit dan infrastruktur sipil lainnya pada Kamis (24/7/2025) tidak hanya melanggar kedaulatan Thailand, tetapi juga melanggar Piagam PBB, hukum internasional, dan moralitas dasar kemanusiaan. Tragedi yang menimpa seorang anak berusia 8 tahun, serta cedera parah pada prajurit kami akibat ranjau darat ilegal yang ditanam di tanah kami, adalah bukti nyata dari kebrutalan dan pengabaian Kamboja terhadap kehidupan manusia.
Kami telah mengambil langkah-langkah diplomatik yang diperlukan, termasuk menarik duta besar kami dari Phnom Penh. Kami telah berupaya keras untuk mengklarifikasi situasi ini kepada komunitas internasional, dengan bertemu langsung dengan pejabat PBB dan menyampaikan bukti-bukti yang kredibel.
Kami menyerukan kepada Kamboja untuk segera menghentikan semua serangan, menghormati kedaulatan kami, dan bertanggung jawab atas tindakannya. Kami juga sedang mempertimbangkan semua opsi hukum yang tersedia, termasuk membawa kasus ini ke Pengadilan Kriminal Internasional, untuk memastikan bahwa kejahatan yang mengerikan ini tidak dibiarkan tanpa konsekuensi. (*)