TULUNGAGUNG, Brigadepasopati.com — Sosialisasi Buku Saku Pengawasan Studi Kasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dilaksanakan oleh Pemeintah Kabupaten Tulungagung hasil Kerjasama antara APIP dan APH, Selasa (17/10/2023) di Hotel Narita Tulungagung.
Tampak hadir Sekretaris Kabupaten Tulungagung Drs Sukaji MSi, kepala inspektorat kabupaten Tulungagung Trenggono Dibyo Harsono, kepala satpol PP Tulungagung Sony Weli Ahmadi SSTP. MM,, hadir pula Kejaksaan negeri Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti SH. MH. dan perumus buku saku Dhanang Tri W S.H., M.H. dan Aipda Eko Sulistiono.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekretaris Kabupaten Drs Sukaji MM, acara ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan wujud kerjasama antara APIP DAN APH di Kabupaten Tulungagung yang menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah kabupaten Tulungagung dalam mendukung upaya tersebut.
“Kerjasama APIP dan APH ini bukan untuk menakuti pengelola kegiatan, tetapi upaya tindak pencegahan dan preventif bukan mengobati melalui pembinaan seperti sekarang ini dengan saling berdiskusi seperti sekarang ini,” katanya.
Maka sehubungan dengan dilaksanakannya sosialisasi pengawasan buku saku oleh inspektorat kabupaten Tulungagung maka perlu adanya surat perintah dari kepala kejaksaan Negeri Tulungagung
Surat Inspektorat Kabupaten Tulungagung nomor 700.1/1228/45.01/2023 tanggal 12 Oktober 2023 perihal Bantuan Nara sumber
Masih kata Sekda Sukaji, dengan adanya buku saku maka diharapkan dapat menjadi bacaan dan arahan sehingga tidak menjadi perilaku korupsi, ketika ditanya terkait kesulitan ketika berkomunikasi dengan pihak inspektorat seolah olah ada beban dan harapan agar inspektorat menjadi konsultan.
“ Dengan ini justru Inspektorat adalah meluruskan agar kembali ke jalan yang benar sehingga nantinya pelaku pemerintah atau instansi tidak diproses hukum,” katanya.