
SURABAYA | brigadepasopati.com – PT BPR Jatim (PERSERODA) atau Bank UMKM Jawa Timur berkomitmen dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadirkan kredit murah, Prokesra (Program Kredit Sejahtera). Prokesra merupakan program pembiayaan bunga rendah hanya 3% pertahun, untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Prokesra dengan subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar 9,25% bertujuan untuk memperkuat pelaku UMKM di Jawa Timur dan diharapkan dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang mengalami kendala serta hambatan dalam permodalan.
“Prokesra merupakan wujud kepedulian Pemprov Jatim yang didukung Bank UMKM Jatim untuk membantu pengusaha ultra mikro mengembangkan usahanya” ungkap Irwan Eka Wijaya, Plt Direktur Utama Bank UMKM Jatim, pada Jumat pagi, (11/4/2025).
Terhitung sejak bulan Februari 2025 hingga bulan Maret 2025, Bank UMKM Jatim telah menyalurkan Kredit Prokesra kepada 1.989 debitur di Jawa Timur. Dengan plafond hingga Rp50 juta, cicilan dapat dilakukan hingga 3 tahun dengan bunga hanya 0,25% perbulannya. Prokesra dapat diakses dengan memenuhi berbagai persyaratan pengajuan.
Selain mengisi formulir permohonan kredit, debitur perlu untuk menyerahkan bukti kepemilikan agunan asli serta fotokopi BPKB dan/atau SHM, SHGB, SHGU, SHGP. Data pribadi seperti fotokopi KTP suami istri, pas foto, akta nikah, kartu keluarga dan surat keterangan domisili juga diperlukan untuk keabsahan data.
Selain persyaratan tersebut, perlu juga untuk dilampirkan bukti usaha yang produktif dan layak. Calon debitur juga dapat melampirkan surat keterangan usaha dari Kelurahan/Desa. Bank UMKM Jatim sangat peduli untuk membantu pengusaha ultra mikro agar naik kelas. Upaya ini dilakukan dikarenakan UMKM di Jawa Timur memberikan kontribusi lebih dari 58% bagi perekonomian Provinsi Jawa Timur. Sehingga Bank UMKM Jatim akan terus mendorong dengan menghadirkan produk kredit yang dapat menjadi solusi permodalan.
Sejak tahun 2022 hingga 2024, Prokesra dapat membantu UMKM berkembang lebih pesat. Lebih dari Rp 500 miliar modal yang telah disalurkan Bank UMKM Jatim untuk membantu pelaku UMKM di Jawa Timur. Diharapkan dengan adanya Kredit Prokesra, pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas produksi, meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar serta mengembangkan usaha mereka.
Adapun produk lain yang ditawarkan Bank UMKM Jatim selain Prokesra yang dapat membantu permodalan. Produk tersebut meliputi Program Kredit Petani Jawa Timur yang berbunga ringan hanya 6% per tahun yang bisa dibayar setelah panen, Kredit Dana Bergulir berbunga ringan hanya 4% per tahun, dan produk kredit lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan Pemprov Jatim telah menghadirkan program pinjaman modal melalui Bank UMKM atau BPR Jatim dengan plafon hingga Rp50 juta yang mempunyai bunga rendah sebesar tiga persen. Pernyataan ini disampaikan saat Halal Bihalal bersama jajaran Komisaris, Direksi, serta pegawai BUMD, anak perusahaan BUMD, dan pelaku Koperasi hingga UMKM Jawa Timur di Jatim International Expo (JIE) Convention Exhibition, Surabaya, Kamis, 10 April 2025. (*)