

SIDOARJO | brigadepasopati.com – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) kembali menorehkan capaian akademik melalui Rapat Terbuka Senat dalam rangka Pengukuhan Guru Besar yang dilaksanakan, pada Senin (9/2/2026) yang bertepatan dengan Milad UMSIDA ke 37 tahun, di Auditorium KH Ahmad Dahlan, Kampus 1 UMSIDA. Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. Sigit Hermawan, S.E., M.Si., CIQaR., CRP., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dengan menyampaikan pidato ilmiah berjudul “Peran Intellectual Capital dan Analisis Keuangan untuk Melejitkan Kinerja Lembaga Amil Zakat.”
Dalam pidatonya, Prof. Sigit menyoroti besarnya potensi zakat nasional yang mencapai sekitar Rp327 triliun. Namun, realisasi penghimpunannya baru berkisar Rp41 triliun atau sekitar 12–13 persen. Kesenjangan ini, menurutnya, menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, baik dari sisi penghimpunan maupun penyaluran.
Prof. Sigit yang merupakan Dosen Prodi Akuntansi dan Direktur Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) UMSIDA menjelaskan bahwa rendahnya kesadaran dan kepatuhan muzaki, tingkat kepercayaan publik terhadap Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta belum optimalnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pengelolaan menjadi faktor utama penyebab kesenjangan tersebut. Selain itu, sistem pengendalian internal dan efektivitas penyaluran dana zakat juga masih perlu diperkuat.
Lebih lanjut, Prof. Sigit menekankan bahwa zakat tidak hanya harus terkumpul dalam jumlah besar, tetapi juga harus memberikan dampak sosial ekonomi yang nyata. “Selama ini, zakat masih banyak bersifat konsumtif, sementara zakat produktif dan program pemberdayaan belum sepenuhnya terukur hasilnya. Akibatnya, kontribusi zakat terhadap pengurangan kemiskinan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) belum optimal,” ujar Direktur DRPM UMSIDA.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Prof. Sigit menawarkan pendekatan manajerial modern berbasis intellectual capital. Dijelaskan bahwa intellectual capital merupakan aset tak berwujud yang menjadi penggerak kinerja lembaga zakat, yang terdiri atas tiga komponen utama: human capital, structural capital, dan relational capital.
“Human capital berkaitan dengan kompetensi amil zakat, mulai dari pemahaman fikih zakat, kemampuan digital fundraising, hingga keahlian akuntansi zakat. Structural capital mencakup sistem informasi manajemen zakat, database muzaki dan mustahik yang terintegrasi, serta platform pembayaran zakat digital yang mendukung transparansi. Sementara itu, relational capital berfokus pada penguatan hubungan dengan muzaki, mustahik, dan para pemangku kepentingan melalui layanan profesional dan publikasi dampak program,” papar Prof. Sigit.
Selain penguatan aset intelektual, Prof. Sigit juga menegaskan pentingnya analisis keuangan sebagai alat ukur kinerja lembaga zakat. Beberapa indikator yang relevan antara lain rasio efisiensi penghimpunan dan penyaluran, rasio pertumbuhan dana ZIS, rasio penyaluran terhadap penghimpunan, serta analisis keberlanjutan keuangan. “Dengan pengukuran yang tepat, lembaga zakat dapat memastikan dana yang dihimpun dikelola secara efektif, tidak mengendap, dan tepat sasaran,” tandas Dosen Prodi Akuntansi.

Menurut Prof. Sigit, integrasi antara intellectual capital dan analisis keuangan akan mendorong pengelolaan zakat yang profesional, transparan, akuntabel, inovatif, serta berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat partisipasi muzaki, dan pada akhirnya mengoptimalkan peran zakat dalam pemberdayaan mustahik.
Melalui pidato pengukuhan ini, Prof. Sigit menegaskan bahwa transformasi tata kelola zakat berbasis ilmu pengetahuan dan data merupakan langkah strategis agar zakat benar-benar menjadi instrumen efektif dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (win)