
SIDOARJO | brigadepasopati.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo telah menyerahkan berkas dari hasil Verifikasi Administrasi (VERMIN) persyaratan ke 2 (dua) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang akan mengikuti Pilkada di bulan November 2024 mendatang. Penyerahan hasil Verifikasi Administrasi diterima langsung oleh LO dari masing-masing Perwakilan Bakal Pasangan Calon Bupati Sidoarjo. Pada Jum’at, 6 September 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.
Komisioner KPU Sidoarjo, Haidar menyampaikan untuk penyelesaian proses hasil Verifikasi Administrasi (VERMIN) Dokumentasi persyaratan ke 2 (dua) Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yaitu antara Bakal Pasangan Calon Bupati Subandi dan Mimik Idayana dengan Bakal Pasangan Calon Bupati Ach. Amir Aslichin dan Edy Widodo yang mana dalam pelaksanaan proses untuk Verifikasi Administrasi telah dilakukan sejak 30 Agustus 2024. “Maka pada hari ini Jum’at, 6 September 2024 kami menyerahkan dokumentasi dari hasil Verifikasi Administrasi kepada LO nya masing-masing dari Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati” ujar Haidar Komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo.
Untuk tahap perbaikan atau melengkapi Administrasi dari ke 2 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati mulai tanggal 7 – 14 September 2024. “Batas akhir tanggal 14 September 2024 itu waktu dari teman-teman LO yang terkait untuk memperbaiki atau melengkapi persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati”, kata Haidar Komisioner KPU Sidoarjo.
Untuk merespon dari kurangnya persyaratan Administrasi salah satu LO dari Bakal Pasangan Calon Subandi dan Mimik Idayana menyampaikan dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan atau melengkapi persyaratan dari hasil Verifikasi Administrasi yang dikembalikan oleh KPU. Sedangkan LO dari Bakal Pasangan Calon Ach. Amir Aslichin dan Edy Widodo secepatnya akan memperbaiki atau melengkapi dari hasil Verifikasi Administrasi yang kurang. (riz)