
JAKARTA | brigadepasopati.com — Kementerian Keuangan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi meluncurkan kanal aduan publik baru bertajuk “Lapor Pak Purbaya”. Program ini dirancang sebagai langkah nyata memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pajak serta bea cukai di seluruh Indonesia.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, aduan, dan masukan secara langsung kepada Menteri Keuangan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600. Kanal ini mulai aktif sejak Rabu (15/10/2025) dan dikelola oleh tim khusus di lingkungan Kementerian Keuangan yang bertugas melakukan verifikasi serta tindak lanjut atas setiap laporan yang diterima.
Dalam keterangan resminya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa peluncuran kanal “Lapor Pak Purbaya” merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membuka jalur komunikasi dua arah yang langsung menjangkau masyarakat. “Seperti yang saya janjikan, untuk urusan keluhan pajak dan bea cukai sekarang bisa langsung ke ‘Lapor Pak Purbaya’. Silakan kirim ke nomor tersebut. Ini untuk masyarakat yang merasa dirugikan oleh layanan, atau menemukan perilaku pegawai pajak maupun bea cukai yang tidak semestinya,” ujar Menteri Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan melalui tahap verifikasi sebelum ditindaklanjuti, guna memastikan validitas dan keaslian informasi yang disampaikan. “Tentu kami akan periksa dulu, apakah laporannya valid atau sekadar iseng. Setelah diverifikasi, baru kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami tidak ingin kanal ini hanya menjadi formalitas. Setiap laporan yang terbukti valid akan mendapatkan tindak lanjut nyata,” tegas Menteri Purbaya.
Menurut laporan sejumlah media, peluncuran kanal ini juga menanggapi banyaknya keluhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap pelayanan perpajakan serta kepabeanan, terutama terkait potensi penyimpangan dan biaya tambahan yang muncul di lapangan. Dengan sistem pelaporan langsung ini, Kementerian Keuangan berharap setiap keluhan dapat ditangani lebih cepat dan tepat sasaran. “Kalau ada pegawai kami yang melanggar atau merugikan masyarakat, laporkan. Kami tidak akan menutup mata. Pemerintah tidak boleh kebal kritik, dan transparansi harus dimulai dari kami sendiri,” tambah Menteri Purbaya.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa “Lapor Pak Purbaya” bukan hanya wadah untuk menampung aduan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi internal dalam memperkuat integritas aparatur negara. Kanal ini diharapkan menjadi contoh penerapan reformasi birokrasi yang menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan kanal ini secara bertanggung jawab, memberikan informasi yang lengkap dan faktual agar proses penanganan berjalan efektif dan tidak disalahgunakan. “Kami percaya, Pemerintahan yang baik dimulai dari keberanian untuk mendengar rakyatnya. Karena itu, mari gunakan kanal ini dengan bijak dan bersama-sama wujudkan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan akuntabel,” tutup Menteri Purbaya. (*)