160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Bawaslu Jawa Timur Monitoring Dan Supervisi Kegiatan Bawaslu Tulungagung

750 x 100 AD PLACEMENT

TULUNGAGUNG | brigadepasopati.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur dan Bawaslukab/kota se Jatim siap melaksanakan mandat sebagai pengawas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang untuk pertama kalinya akan dilakukan secara serentak Tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh A. Warits selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur saat melakukan kunjungan kerja di Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Senin (15/10/2023).
Ditambahkan A. Warits, kalau siap, seluruhnya kami sudah siap, namun bukannya tanpa kendala, seperti jumlah pegawai sekretariat di beberapa kabupaten/kota yang pegawainya masih kurang, ada yang jumlah pegawainya hanya empat (4) orang. Tentu akan mempengaruhi waktu dalam penyelesaian kegiatan.
“Solusinya kami sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kota/kabupaten meminta tambahan pegawai sejak tahun lalu, dan itu juga didukung adanya surat dari Mendagri,” katanya.
Pagi itu, A.Warits juga menyampaikan tentang mandat sebagai pengawas pemilu serentak Tahun 2024 pada Anggota Bawaslu dan jajaran sekretariat Bawaslukab Tulungagung, saat menjadi komandan Apel bendera di sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulungagung di Jalan I. Gusti Ngurah Rai 65, Kelurahan Jepun, Tulungagung.
Pada kesempatan itu, A. Warits juga meminta seluruh jajaran pengawas pemilu Bawaslu Kabupaten Tulungagung untuk tetap menunjukkan eksistensi dengan terus mempersiapkan diri melalui program kerja yang terencana dan terukur hasilnya.
“Ini kegiatan monitoring supervisi yang memang secara rutin dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur ke kabupaten/kota, upaya penguatan terhadap Bawaslu kota/kabupaten se Jawa Timur, satu dengan cara pertemuan seperti Rapat koordinasi (Rakor) dan kedua dengan melakukan kunjungan kerja. Dan kunjungan ini berupa monitoring dan supervisi yang sedang kami lakukan. Ini kunjungan terakhir, kebetulan kami satu tim empat orang kebagian Tulungagung, Kabupaten/kota Kediri dan Trenggalek,” kata A. Warits.
A. Warits menjelaskan,” Monitoring adalah suatu pekerjaan untuk mengetahui apakah kegiatan kegiatan yang sedang berlangsung pengawasan penyelenggaraan pemilu yang sedang berlangsung sudah sesuai dengan seharusnya. Lalu akan kami bicarakan bersama-sama baik dengan pimpinan dan sekretariat terkait dengan apa-apa yang perlu kita bicarakan atau kita perkuat.”
Menyikapi pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu, A. Warits mengungkapkan, pemilu itu sebenarnya milik rakyat, ini adalah sarana untuk mencapai apa yang disebut dengan kedaulatan rakyat, oleh karena itu, pengawasan pada pemilu, itu memang secara kelembagaan Bawaslu yang diberi mandat, tetapi rakyat sebisa mungkin ikut terlibat untuk mengawasi apa yang sudah diamanatkan dalam memilih pemimpin dan wakil.
“Dalam pemilihan pemimpin (eksekutif) dan wakilnya (legislative) sudah seharusnya rakyat terlibat dalam pengawasan bersama Bawaslu,” katanya.
Terakhir, disampaikan A.Warits yang selama ini dikenal juga sebagai aktivis Penggerak ini, untuk menampung laporan pelanggaran dalam penyelenggaran pemilu Bawaslu telah meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Penanganan pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor) di seluruh Indonesia, masyarakat bisa mengirimnya, atau dengan mendatangi sekretariat Bawaslu di setiap tingkatan.
“Aplikasi yang melakukan kualitas penindakan pelanggaran dan sengketa pelanggaran pemilu yang progresif, cepat, dan sederhana, serta memperkuat sistem IT-nya, untuk mendukung kinerja pengawasan, penindakan, serta penyelesaian sengketa pemilu yang terintegrasi, serta terpercaya, transparan, dan visible,” kata pria yang pernah menjabat Ketua KPU Sumenep dua periode ini.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu mungkin juga suka
930 x 180 AD PLACEMENT