
JAKARTA | brigadepasopati.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan bangga mengumumkan bahwa Bank Syariah Matahari (BSM) telah resmi memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan OJK Nomor KEP-39/D.03/2025, tertanggal 18 Juni 2025.
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya, lembaga keuangan konvensional di bawah Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), yang kini telah bertransformasi menjadi institusi keuangan syariah sepenuhnya.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. H. Anwar Abbas, menyambut baik terbitnya izin tersebut dan menyatakan bahwa Bank Syariah Matahari akan menjadi instrumen penting dalam dakwah ekonomi dan pemberdayaan umat. Beliau mengimbau seluruh elemen Persyarikatan mulai dari struktur wilayah, daerah, organisasi otonom, hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk mendukung penuh dan memanfaatkan layanan BSM, baik untuk tabungan, deposito, maupun transaksi kelembagaan.
“Bank ini adalah milik Muhammadiyah. Kita harus dukung bersama agar bisa menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi umat berbasis nilai-nilai Islam,” tegas Anwar dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (12/7/2025).
Beliau juga menekankan pentingnya sosialisasi masif agar Bank Syariah Matahari dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan beroperasinya Bank Syariah Matahari, Muhammadiyah kini telah mengelola sekitar 10 BPRS yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari komitmen membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif, adil, dan memberdayakan.
Bank Syariah Matahari diharapkan menjadi pusat layanan keuangan syariah yang amanah, profesional, dan berorientasi pada nilai-nilai Islam, serta mampu memperkuat kemandirian ekonomi warga Muhammadiyah dan masyarakat luas.