

TANGERANG | brigadepasopati.com – KAI Commuter menyampaikan permohonan maaf atas gangguan operasional yang terjadi pada lintas Duri – Tangerang imbas adanya insiden Commuter Line Basoetta No. 806A yang tertemper sebuah truk di perlintasan sebidang JPL 21, antara Stasiun Poris dan Stasiun Batuceper, pada Jum’at (20/2/2026) pagi sekitar pukul 06.05 WIB.
Berdasarkan keterangan pihak Kepolisian, insiden bermula saat sebuah truk pengangkut skoci melintas dari arah Cipondoh menuju Jalan Daan Mogot. Meskipun sirene peringatan di perlintasan telah berbunyi, pengemudi truk diduga tetap memaksakan kendaraan untuk melintas sebelum palang pintu otomatis menutup sempurna. Akibat kondisi jalan yang licin karena gerimis, badan truk tertahan di jalur rel sehingga benturan dengan kereta tidak dapat dihindari, yang mengakibatkan rangkaian kereta mengalami anjlok dan kerusakan pada bodi serta kaca jendela.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, memastikan bahwa seluruh penumpang dan petugas kereta dalam kondisi aman dan telah dievakuasi dari lokasi kejadian. Petugas gabungan dari KAI Commuter dan KAI Daop 1 Jakarta telah diterjunkan ke lokasi dengan membawa kereta penolong untuk mempercepat proses evakuasi rangkaian yang anjlok serta perbaikan prasarana jalan rel.

Hingga penanganan selesai dilakukan, KAI Commuter memberlakukan rekayasa pola operasi sebagai berikut:
– Commuter Line Basoetta: Perjalanan dari arah Bandara Soetta hanya melayani sampai Stasiun Batuceper dan kembali ke Bandara. Sebanyak 33 perjalanan dibatalkan.
– Commuter Line Tangerang-Duri: Perjalanan hanya melayani relasi Duri hingga Stasiun Rawa Buaya dan kembali ke Duri. Tercatat 18 perjalanan dibatalkan dan 18 perjalanan lainnya mengalami potong relasi.
“Bagi pengguna Commuter Line Basoetta yang terdampak pembatalan atau rekayasa ini, KAI Commuter menyediakan layanan pengembalian dana tiket (refund) sebesar 100 persen,” ungkap Karina Amanda. Proses pengembalian dapat dilakukan di loket stasiun-stasiun pemberhentian Commuter Line Basoetta.
KAI Commuter kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk disiplin dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu di perlintasan sebidang. Seluruh pengendara diwajibkan berhenti saat sirene sudah berbunyi, tanpa harus menunggu palang pintu turun, demi keamanan dan keselamatan bersama. (*)