160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Dan Negara Yang Terlambat Hadir

750 x 100 AD PLACEMENT

BLITAR | brigadepasopati.com – Kematian seorang perempuan berusia 48 tahun di Kabupaten Blitar akibat dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan sekadar tragedi keluarga. Peristiwa ini merupakan peringatan keras bahwa kekerasan domestik masih kerap berlangsung dalam senyap, sementara negara dan lingkungan sosial sering kali baru hadir setelah nyawa melayang.

 

Kasus tersebut terungkap ketika korban dibawa ke fasilitas kesehatan dalam kondisi telah meninggal dunia.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Pemeriksaan awal menemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh korban, sedangkan hasil medis lanjutan menyebut kematian disebabkan kekurangan oksigen. Fakta ini mengindikasikan adanya tekanan fisik berat sebelum korban kehilangan nyawa sebuah pola yang tidak asing dalam kasus KDRT berat yang berujung fatal.

 

Keterangan warga sekitar memperkuat dugaan tersebut. Hubungan rumah tangga korban dan suaminya disebut kerap diwarnai pertengkaran berulang. Konflik yang semula bersifat verbal perlahan meningkat menjadi kekerasan fisik.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Pola eskalasi semacam ini seharusnya menjadi alarm dini, bukan dianggap sebagai dinamika rumah tangga biasa. Persoalannya, KDRT masih sering diperlakukan sebagai urusan privat.

 

Padahal, Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah pelanggaran hukum dan kemanusiaan yang mengancam keselamatan jiwa. Negara sesungguhnya telah memiliki perangkat hukum untuk melindungi korban dan menindak pelaku.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Namun, tanpa keberanian melapor, kepedulian lingkungan, serta respons cepat aparat di tingkat paling dekat dengan masyarakat, hukum kerap kehilangan daya cegahnya.

 

Langkah Kepolisian yang mengamankan terduga pelaku patut diapresiasi sebagai bentuk penegakan hukum. Meski demikian, penindakan setelah korban meninggal tidak dapat disebut sebagai keberhasilan perlindungan. Dalam perspektif kebijakan publik, kegagalan justru terjadi ketika kekerasan berlangsung berulang tanpa intervensi yang memadai.

 

Kasus ini menunjukkan bahwa pencegahan KDRT membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Edukasi tentang penyelesaian konflik secara sehat, penguatan peran keluarga dan lingkungan, serta sistem perlindungan yang benar-benar berpihak pada korban harus berjalan seiring. Tanpa itu, rumah tangga akan terus menjadi ruang paling sunyi bagi kekerasan yang perlahan mematikan.

 

Tragedi di Blitar seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak. Kekerasan yang dibiarkan, sekecil apa pun bentuknya, memiliki potensi berujung pada hilangnya nyawa. Dan ketika negara serta masyarakat terlambat hadir, yang hilang bukan hanya satu nyawa, melainkan juga rasa keadilan dan kemanusiaan kita bersama.

 

 

 

Penulis : W. Azzain Zuhri

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kamu mungkin juga suka
930 x 180 AD PLACEMENT