
JAKARTA | brigadepasopati.com – Dalam konferensi pers yang digelar, pada Selasa (29/4/2025) Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkapkan temuan terbaru terkait kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025. Sebanyak 50 peserta teridentifikasi melakukan kecurangan, dengan 10 di antaranya menggunakan jasa joki. Mayoritas peserta yang terlibat memilih jurusan di Fakultas Kedokteran.
Selain itu, terdapat dugaan keterlibatan salah satu lembaga Bimbingan Belajar (Bimbel) dalam praktik kecurangan tersebut. Panitia SNPMB sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini.
Modus Kecurangan yang Ditemukan:
– Penggunaan Joki: Beberapa peserta menggunakan identitas palsu atau menggantikan peserta lain untuk mengikuti ujian.
– Alat Bantu Ilegal: Peserta kedapatan membawa perangkat seperti ponsel pintar dan earphone yang disembunyikan di dalam pakaian untuk merekam soal ujian dan mengirimkan jawaban melalui saluran komunikasi tersembunyi.
– Pemalsuan Identitas dan Dokumen: Modus ini melibatkan penggunaan dokumen palsu atau identitas yang tidak sesuai dengan data peserta yang terdaftar.
Panitia SNPMB menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada peserta dan pihak yang terlibat dalam praktik kecurangan ini, termasuk pembatalan hasil ujian dan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)