
KOTA BANDUNG | brigadepasopati.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyiapkan sejumlah program strategis untuk memperbaiki sistem pendidikan di Jawa Barat mulai tahun 2025. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama pimpinan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.
KDM, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mereformasi sistem pendidikan, khususnya dalam pembentukan karakter siswa dan guru. “Saya tidak mau lagi ada keributan saat penerimaan siswa SMA/MA. Dinas Pendidikan dan Kemenag harus menetapkan daya tampung secara jelas,” kata KDM.
“Bila tidak mencukupi, siswa harus diarahkan ke sekolah swasta yang ditunjuk. Pemda Provinsi akan membantu pembiayaan siswa yang bersekolah di swasta, asalkan lokasinya jelas,” tegas KDM. Hal serupa juga berlaku untuk penerimaan siswa tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Gubernur mengajak seluruh pihak menyatukan visi dan misi dalam penataan pendidikan di Jawa Barat. Selain fokus pada siswa, KDM turut memperhatikan kesejahteraan dan kualitas guru, termasuk proses rekrutmen yang harus dilakukan secara transparan dan profesional.
Ke depan, guru di Jawa Barat harus memiliki karakteristik yang terstandar serta mengikuti pelatihan karakter. Mulai 2 Mei 2025, KDM menargetkan pelaksanaan pendidikan karakter di beberapa wilayah Jawa Barat bekerja sama dengan TNI dan Polri.
“Tidak harus langsung di 27 Kabupaten/Kota. Kita mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, lalu bertahap,” ujar Gubernur. Dan TNI telah menyiapkan sekitar 30 hingga 40 barak khusus untuk pelaksanaan program ini.
Peserta dipilih berdasarkan kesepakatan antara sekolah dan orang tua, dengan prioritas pada siswa yang sulit dibina atau terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas maupun tindakan kriminal. “Selama enam bulan siswa akan dibina di barak dan tidak mengikuti sekolah formal. TNI yang akan menjemput langsung siswa ke rumah untuk dibina karakter dan perilakunya,” jelas KDM.
Pembiayaan program akan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang terlibat. KDM juga menegaskan beberapa kebijakan lainnya, seperti pelarangan study tour, wisuda, dan kegiatan lain yang membebani orang tua. Gubernur juga mengimbau agar siswa tidak menggunakan sepeda motor karena belum cukup umur. “Harus segera dibuat Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk mempertegas (kebijakan ini),” tegas Gubernur. (*)