

SIDOARJO | brigadepasopati.com – Aksi unjuk rasa menolak UU TNI kembali di gelar oleh Aliansi Mahasiswa Sidoarjo di Depan Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (25/03/2025) mulai pukul 13.30 WIB.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sidoarjo menggelar unjuk rasa menolak pengesahan UU TNI yang dinilai menciderai amanat reformasi. Para Mahasiswa menyuarakan kekhawatiran bahwa UU TNI berpotensi melemahkan masyarakat dan menggeser prinsip supremasi sipil.
Selain menolak UU TNI, masa aksi juga menuntut agar isu-isu lokal seperti banjir, jalan rusak, dan kesempatan kerja turut dibahas di DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih menerima masa aksi unjuk rasa dari kelompok Organisasi Cipayung dan Aliansi Mahasiswa Sidoarjo dengan mendengarkan dan bersedia menandatangani surat tuntutan dari Mahasiswa.
Ada 7 tuntutan masalah nasional, antara lain kami menolak pengesahan UU TNI yang melegitimasi peran TNI di ruang sipil, menuntut DPR untuk segera mempublish naskah pengesahan RUU TNI, menuntut pengesahan RUU perampasan aset.
Sedang untuk tuntutan lokal, dalam surat tuntutannya para Mahasiswa mengajukan lima tuntutan yaitu :
1. Mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk segera menyelesaikan masalah PJU di Lingkar Timur.
2. Mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk segera melakukan perbaikan Infrastruktur Drainase.
3. Mahasiswa mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk segera membuat kebijakan penerimaan karyawan 80 persen untuk masyarakat Kabupaten Sidoarjo dan 20 % untuk masyarakat di luar Sidoarjo.
4. Mahasiswa mendorong Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan tindakan kepada perusahaan swasta yang menyalahi prosedural pengelolaan air limbah dan menuntut Komisi A, B, C dan D merespon.
5. Mahasiswa memberi tanggapan terhadap masalah yang ada di Kabupaten Sidoarjo mengingat sudah 6 bulan aktif pasca pelantikan.
Terkait isu nasional UU TNI dan tuntutan isu lokal menyangkut permasalahan infrastruktur seperti sarpras rusak, jalan banyak lubang, PJU (Penerangan Jalan Umum) hingga tenaga kerja daerah, DPRD Sidoarjo akan menjadwalkan pertemuan pasca cuti lebaran membahas hal tersebut.
“DPRD Sidoarjo menjadwalkan audiensi pada 8 April untuk membahas masalah lokal yang tadi disampaikan. Terkait UU TNI menyarankan Mahasiswa mengajukan gugatan ke MK, seraya menegaskan pentingnya menjaga prinsip supremasi sipil,” ungkap Ketua DPRD Sidoarjo. (aa)