

TULUNGAGUNG | brigadepasopati.com – Tuntutan mewujudkan Pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menjadi suara utama dalam aksi ratusan warga yang tergabung dalam Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat (GEMPAR) di depan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (9/6/2026).
Dalam aksi damai tersebut, massa mendesak penuntasan berbagai kasus korupsi yang pernah terjadi di Tulungagung serta meminta seluruh penyelenggara Pemerintahan Daerah menjalankan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan membawa spanduk berisi 11 tuntutan, peserta aksi menegaskan bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme harus diberantas hingga ke akar-akarnya. Mereka juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan seluruh perkara korupsi yang berkaitan dengan Kabupaten Tulungagung serta mendesak Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Selain isu pemberantasan korupsi, GEMPAR juga menyuarakan tuntutan keterbukaan informasi pengelolaan APBD, percepatan penyerapan anggaran pembangunan, peningkatan pengawasan penggunaan anggaran daerah, perbaikan pelayanan kesehatan, optimalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU), pemasangan CCTV di titik strategis, penyelesaian persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga percepatan reforma agraria melalui optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Aspirasi masyarakat diterima langsung oleh Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharuddin, Plt. Sekretaris Daerah Tri Hariadi, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, serta sejumlah Kepala OPD yang hadir menemui massa aksi.
Dalam dialog terbuka, perwakilan GEMPAR menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan tidak boleh berhenti pada seremoni penerimaan aspirasi semata, melainkan harus diwujudkan dalam langkah nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Plt. Bupati Tulungagung menyatakan Pemerintah Daerah menghargai penyampaian pendapat secara damai dan demokratis. “Seluruh masukan yang disampaikan masyarakat, akan dipelajari dan dikoordinasikan dengan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Plt. Bupati Ahmad Baharuddin.
Usai menyerahkan dokumen resmi berisi 11 tuntutan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, massa membubarkan diri secara tertib. Aksi tersebut menjadi penegasan bahwa masyarakat menginginkan Pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi serta penyalahgunaan kewenangan. (Nanang)